Kembali Nakhodai Pelra Parepare, H Anda Siap Perjuangkan Status ‘Three in One’ Kapal Rakyat
RUPAMATA.ID, PAREPARE--Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pelayaran Rakyat (Pelra) Kota Parepare sukses menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) untuk memilih ketua baru. Dalam forum yang berlangsung demokratis tersebut, H. Abdul Rahim—atau yang akrab disapa H. Anda—kembali dipercaya untuk memimpin DPC Pelra Parepare selama lima tahun ke depan.
Keterpilihan kembali H. Anda bukanlah hal baru bagi komunitas pelayaran di Parepare. Beliau merupakan figur veteran yang telah menghabiskan waktu kurang lebih 40 tahun beraktivitas di pelabuhan. Di struktur organisasi Pelra sendiri, ia merangkak dari bawah sebagai anggota, wakil ketua, pelaksana tugas ketua selama 3 tahun, hingga akhirnya resmi terpilih sebagai ketua definitif pada tahun 2021 lalu.
Muscab Mandiri di Tengah Keterbatasan Dana
Pelaksanaan Muscab kali ini diakui H. Anda sempat mengalami sedikit keterlambatan dari jadwal yang ditentukan akibat berbagai problem internal, terutama masalah finansial. Kendati demikian, demi keberlangsungan organisasi dan menjawab pertanyaan para anggota, H. Anda mengambil inisiatif sendiri untuk tetap menyelenggarakan Muscab.
"Kendala utama kami sebenarnya adalah dana. Ada sebagian anggota yang tidak pernah membayar kewajibannya (iuran). Namun, karena anggota terus bertanya kapan Muscab digelar, ini menjadi inisiatif saya sendiri untuk tetap melaksanakannya," ujar H. Anda saat ditemui setelah acara, Jumat (15/05/2026).
Muscab tersebut dihadiri oleh para pelaku pelayaran, para nahkoda, hingga pemilik kapal. Meski sempat ada dinamika di mana tiga kandidat yang maju sama-sama ingin bertarung, forum akhirnya sepakat memberikan mandat kembali kepada H. Anda setelah melihat rekam jejak dan visi-misinya yang jelas dalam membela kepentingan anggota.
Tolak Retribusi yang Membebani: Tegaskan Status 'Three in One'
Dalam pemaparan visi-misinya, H. Anda menegaskan komitmennya untuk terus menjadi benteng bagi para pemilik kapal rakyat dari regulasi atau pungutan yang dinilai memberatkan. Salah satu keberhasilan yang ia soroti adalah keberaniannya menolak kebijakan *sharing* Pendapatan Bukan Pajak (PBM) yang sempat ingin diterapkan oleh pihak pemerintah/otoritas pelabuhan.
Kebijakan tersebut awalnya mewajibkan setiap kapal rakyat membayar pungutan sekitar Rp15.000 per ton. Bagi H. Anda, angka tersebut sangat membebani karena jika dikalkulasikan, satu kapal dengan kapasitas tertentu bisa terkena beban hingga Rp1,5 juta setiap kali berlayar.
H. Anda menceritakan bahwa dirinya sempat menandatangani kesepakatan awal karena desakan situasi, namun ia sengaja tidak membubuhkan stempel organisasi. Ia kemudian membedah undang-undang di laptop dengan bantuan anggotanya untuk mencari dasar hukum.
"Setelah saya baca, aturan *sharing* PBM itu tidak ada kaitannya dan tidak bisa diterapkan untuk Pelra. Saya langsung menghadap Kepala KSOP saat itu untuk protes. Saya tegaskan, Pelra itu berbeda dengan pelayaran lokal atau kapal kargo dan penumpang besar," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menerangkan keunikan kapal rakyat yang menganut sistem *Three in One* (tiga dalam satu). Berbeda dengan pelayaran besar yang komponennya terpisah-pisah (bisa menggunakan perusahaan, PBM, dan ekspedisi yang berbeda), di Pelra ketiga aspek tersebut menyatu.
"Kalau pelayaran lokal besar, itu sistemnya *one by one*. Perusahaannya sendiri, PBM-nya sendiri, ekspedisinya sendiri. Nah, kalau kami di Pelra ini *Three in One* menyatu. Kita Pelra-nya, kita PBM-nya, kita juga ekspedisinya. Jadi tidak bisa disamakan dan dikenakan tarif yang sama," tegas H. Anda.
Tertibkan Pelayanan Rakyat yang Belum Berizin
Selain memperjuangkan tarif, di masa jabatan barunya ini H. Anda juga berkomitmen untuk membenahi internal Pelra Parepare. Ia menyoroti masih adanya oknum pelayanan rakyat yang beroperasi namun belum memenuhi persyaratan organisasi, seperti belum melaporkan nama pelayarannya, belum kejelasan penanggung jawab, hingga belum melaporkan domisili kantor yang jelas.
H. Anda pun telah berkoordinasi dengan pihak KSOP (Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan) kelas III Parepare selaku pembina untuk melakukan penertiban.
"Kami ingin semua berjalan sesuai aturan organisasi. Pihak KSOP sendiri sudah merespons baik dan siap memanggil staf terkait untuk menertibkan administrasi ini. Ke depan, Pelra Parepare harus lebih solid, tertib administrasi, dan tetap lantang menyuarakan hak-hak pengusaha kapal rakyat," pungkasnya.(*)
