Kecewa Berat, Ahmad Ariady: Reses DPRD Parepare Percuma jika Pokir Mandek
RUPAMATA.ID, PAREPARE--Anggota Komisi III DPRD Kota Parepare dari Fraksi NasDem, Ahmad Ariady, SE., MH., mengeluhkan minimnya realisasi hasil reses yang selama ini dihimpun dari masyarakat.
Menurutnya, berbagai aspirasi warga yang disampaikan melalui reses maupun Musrenbang belum mendapat tindak lanjut nyata dari pemerintah daerah.
Hal itu disampaikan Ahmad Ariady saat menggelar pertemuan bersama warga di kawasan Terminal Lumpue, Ahad (17/5/2026).
Ia menilai kondisi tersebut membuat anggota DPRD berada pada posisi yang sulit karena harus menyampaikan harapan masyarakat, namun di sisi lain aspirasi tersebut tidak kunjung direalisasikan.
“Selama kurang lebih dua tahun saya duduk di DPRD, belum ada satu pun hasil reses yang terealisasi. Ini tentu menjadi kekecewaan bagi kami,” ujar Ahmad Ariady.
Ia menjelaskan, reses merupakan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 sebagai sarana anggota legislatif menjaring dan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah daerah.
Namun menurutnya, keterbatasan anggaran membuat banyak usulan masyarakat tidak dapat dijalankan.
“Akibatnya, masyarakat menganggap kami tidak menepati janji, padahal aspirasi itu sudah kami perjuangkan melalui berbagai tahapan,” pungkasnya.
Selain menyoroti persoalan realisasi reses, Ahmad Ariady juga mengangkat masalah pelayanan publik, khususnya penanganan sampah di Kota Parepare.
Sebagai anggota Komisi III, ia mengaku telah memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk meminta penjelasan terkait banyaknya keluhan warga soal penumpukan sampah.
Dari hasil pertemuan tersebut, DLH mengaku mengalami kekurangan armada pengangkut sampah. Sebagian besar kendaraan operasional yang digunakan saat ini sudah tua dan membutuhkan biaya bahan bakar yang tinggi.
“Karena keterbatasan anggaran BBM, operasional pengangkutan yang sebelumnya bisa dua kali sehari kini hanya satu kali sehari. Ini yang menyebabkan sampah sering menumpuk,” jelasnya.
Ahmad Ariady pun meminta pemerintah daerah agar lebih memprioritaskan penggunaan anggaran pada sektor pelayanan dasar yang dianggap mendesak, termasuk pengadaan armada sampah baru. Ia juga mendorong efisiensi belanja pada kegiatan yang dinilai kurang prioritas.
Menurutnya, anggaran daerah sebaiknya difokuskan pada kebutuhan masyarakat yang berdampak langsung terhadap pelayanan publik dibanding kegiatan seremonial atau agenda yang tidak terlalu mendesak.(*)
