RUPA MATA

RUPA MATA

  • Nasional
  • Daerah
  • Regional
  • Budaya & Seni
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Beranda
  • IAIN Parepare
  • Mahasiswa
  • Opini

Abrasi Pulau Balabalakang: Terkikis Sedikit Demi Sedikit, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Oleh Hestiana
17 Mei

Oleh : Nunung

(Mahasiswa Hukum Pidana Islam IAIN Parepare)

RUPAMATA.ID, PAREPARE--Abrasi di Pulau Balabalakang bukan lagi sekadar cerita tentang ombak yang menghantam pantai. Ia telah berubah menjadi kecemasan harian masyarakat pesisir yang melihat daratan mereka perlahan menghilang. Rumah-rumah semakin dekat dengan laut, garis pantai terus mundur, dan masyarakat dipaksa hidup dalam ketidakpastian di tengah minimnya perlindungan yang nyata.

Salah satu video yang beredar dan diunggah warga Pulau Sabakkatang memperlihatkan bagaimana kondisi abrasi semakin mengkhawatirkan. 

Ombak terlihat terus mendekati kawasan permukiman warga, sementara masyarakat hanya bisa menyaksikan pulau mereka terkikis sedikit demi sedikit. Video itu bukan sekadar dokumentasi biasa, melainkan bentuk jeritan masyarakat pesisir yang merasa terlalu lama menunggu perhatian pemerintah.

Yang membuat persoalan ini terasa ironis adalah karena ancaman abrasi di Balabalakang bukan masalah baru. Bahkan sejak bertahun-tahun lalu masyarakat telah berulang kali meminta pembangunan tanggul dan perlindungan pantai. 

Sejumlah laporan media juga mencatat abrasi di kawasan Balabalakang telah mengancam rumah warga, fasilitas umum, hingga menyebabkan sebagian wilayah pesisir hilang akibat terjangan ombak. 

Namun hingga hari ini, persoalan abrasi masih terus berulang. Negara seolah hadir dalam bentuk regulasi, tetapi lambat dalam tindakan nyata. Padahal Indonesia memiliki banyak aturan yang mengatur perlindungan lingkungan hidup dan wilayah pesisir.

Konstitusi menjamin hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Undang-undang lingkungan hidup juga dengan tegas mewajibkan pemerintah melakukan pencegahan terhadap kerusakan ekologis. Tetapi di Balabalakang, hukum terlihat kuat di atas kertas dan lemah ketika diuji oleh kenyataan.

Kritik terbesar dalam persoalan ini sebenarnya bukan hanya soal abrasi, tetapi soal lambannya tanggung jawab negara. Sebab ketika masyarakat terus meminta perlindungan sementara abrasi semakin parah dari tahun ke tahun, maka yang dipertanyakan publik bukan lagi apakah ombak itu besar atau kecil, melainkan apakah pemerintah benar-benar serius menjaga pulau-pulau kecil di wilayah terluar.

Bahkan masyarakat Pulau Sabakkatang pernah secara terbuka menyampaikan kekecewaan mereka terhadap minimnya perhatian pemerintah daerah, terutama terkait abrasi yang terus mengancam pulau mereka. Dalam laporan media, warga mengaku lelah meminta solusi tetapi belum melihat penyelesaian yang nyata. 

Situasi ini menunjukkan bahwa abrasi tidak bisa terus dianggap semata sebagai bencana alam. Sebab ketika kerusakan berlangsung lama tanpa penanganan serius, maka persoalannya telah masuk ke ranah kebijakan dan tanggung jawab hukum. 

Pemerintah daerah maupun pemerintah pusat seharusnya hadir melalui langkah nyata: pembangunan pemecah ombak, rehabilitasi mangrove, perlindungan terumbu karang, hingga pengawasan terhadap aktivitas yang merusak ekosistem laut.

Lebih jauh lagi, Balabalakang adalah cermin bagaimana pulau-pulau kecil sering hanya diingat ketika berkaitan dengan batas wilayah atau kepentingan politik. Saat wilayah diperebutkan, negara datang dengan penuh semangat mempertahankan kedaulatan. Tetapi ketika masyarakatnya menghadapi ancaman abrasi, perhatian justru berjalan lambat.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, yang hilang nanti bukan hanya garis pantai Balabalakang. Yang ikut hilang adalah kepercayaan masyarakat bahwa negara benar-benar hadir melindungi mereka. Dan ketika pulau terkikis sedikit demi sedikit tanpa perlindungan yang memadai, maka pertanyaan itu akan terus muncul dengan keras: sebenarnya, siapa yang harus bertanggung jawab?

Tags:
  • IAIN Parepare
  • Mahasiswa
  • Opini
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Most popular
  • Peserta TM 3 IPM Wilayah Indonesia Timur Sebut Ajpar Aplikasi Lokal Dampak Global

    15 Mei
    Peserta TM 3 IPM Wilayah Indonesia Timur Sebut Ajpar Aplikasi Lokal Dampak Global
  • Jangan Panik! Bulog Parepare Tegaskan Stok Minyakita di Pasar Lakessi Stabil

    13 Mei
    Jangan Panik! Bulog Parepare Tegaskan Stok Minyakita di Pasar Lakessi Stabil
  • Bulog Warning! Pedagang Jual Minyakita di Atas HET Bisa Kena Sanksi

    13 Mei
    Bulog Warning! Pedagang Jual Minyakita di Atas HET Bisa Kena Sanksi
  • Abrasi Pulau Balabalakang: Terkikis Sedikit Demi Sedikit, Siapa yang Bertanggung Jawab?

    17 Mei
    Abrasi Pulau Balabalakang: Terkikis Sedikit Demi Sedikit, Siapa yang Bertanggung Jawab?
  • Kadis PKP Pastikan Daging di Pasar Lakessi Aman untuk Dikonsumsi Masyarakat

    13 Mei
    Kadis PKP Pastikan Daging di Pasar Lakessi Aman untuk Dikonsumsi Masyarakat
Rupa Mata
Rupa Mata
  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Makna Logo dan Warna
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
Copyright © 2025 Rupa Mata. All rights reserved.