LBH GP Ansor Sulsel Apresiasi Transparansi Polres Pinrang dalam Penanganan Perkara Dugaan Penipuan Gadai Sawah
RUPAMATA.ID, PINRANG--Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor (LBH GP Ansor) Sulawesi Selatan mengapresiasi transparansi dan respons positif dari penyidik Polres Pinrang terkait perkembangan penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan modus gadai sawah yang merugikan korban senilai Rp200 juta.
Hal tersebut disampaikan usai koordinasi langsung antara tim kuasa hukum LBH GP Ansor Sulsel dengan penyidik Polres Pinrang, Ipda Harkat Salton Sopamena, di Polres Pinrang pada Kamis (3/9/2026).
Melalui pertemuan silaturahmi dan koordinasi tersebut, penyidik menyampaikan secara terbuka progres penyidikan yang tengah berjalan. Penjelasan rinci ini memberikan gambaran komprehensif bahwa proses hukum terus bergulir, meski terdapat penyesuaian teknis di lapangan.
Penyidik menginformasikan bahwa proses penyidikan sempat memerlukan waktu tambahan akibat dinamika internal, seperti mutasi personel yang mengharuskan pejabat baru mempelajari kembali konstruksi perkara secara teliti.
Selain itu, objek lahan yang menjadi perkara memiliki kompleksitas hukum tersendiri sehingga memerlukan ketelitian ekstra, termasuk pendalaman peran perantara, kepemilikan lahan bersama pemerintah setempat, hingga kesaksian dari para pemilik lahan di sekitarnya.
Dari hasil gelar perkara internal yang telah dilaksanakan, Polres Pinrang menyimpulkan bahwa perkara ini siap melangkah ke tahap penyidikan lanjutan.
Langkah selanjutnya meliputi pemeriksaan tambahan terhadap sejumlah saksi kunci sebelum nantinya dilakukan gelar perkara final guna pelimpahan berkas ke Kejaksaan Negeri Pinrang.
Ketua LBH GP Ansor Sulsel, Rusdianto Sudirman, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi yang ditunjukkan oleh Ipda Harkat dan jajaran Polres Pinrang merupakan wujud sinergi yang sangat baik antara aparat penegak hukum dan penasihat hukum.
"Keterbukaan penyidik dalam menjelaskan substansi dan kendala di lapangan sangat kami hargai. Komunikasi yang baik ini memperjelas peta perkara dan memberikan rasa optimisme bagi korban," ujar Rusdianto Sudirman.
Pihak LBH GP Ansor Sulsel meyakini dan mendukung penuh langkah-langkah kepolisian dalam menuntaskan pemeriksaan tambahan tersebut sesuai dengan tahapan dan prosedur hukum yang berlaku.
"Kami mendukung penuh jajaran penyidik Polres Pinrang untuk menyelesaikan seluruh rangkaian pemeriksaan tambahan dan melengkapi berkas perkara agar dapat segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pinrang. Sinergi dan transparansi ini harapannya dapat terus terjaga demi hadirnya kepastian hukum yang adil bagi masyarakat," tutup Rusdianto.(*)
