RUPA MATA

RUPA MATA

  • Nasional
  • Daerah
  • Regional
  • Budaya & Seni
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Kejati Sulsel
  • Regional

Pelarian Berakhir di Berau: Kejati Sulsel Tangkap Terpidana Sabu Asal Parepare

Oleh Hestiana
21 November

RUPAMATA.ID,MAKASSAR--Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) kembali menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum melalui Program Tangkap Buronan (Tabur). Tim Intelijen Kejati Sulsel berhasil mengamankan seorang terpidana kasus narkotika yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 16 bulan.

Terpidana yang ditangkap adalah Hasnani binti Hartono alias Nani (38), terpidana Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare. Ia dibekuk pada Selasa, 18 November 2025, sekitar pukul 19.18 WITA di Jalan Manunggal Karang Ambun, Kecamatan Tanjung Redep, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Penangkapan dilakukan setelah tim melakukan pengintaian intensif selama dua hari dua malam.

Penangkapan tersebut dilakukan untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 4507 K/Pid.Sus/2024 tanggal 31 Juli 2024, yang menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp800 juta subsider 2 bulan kurungan. Hasnani dinyatakan bersalah melanggar Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasus yang menjerat Hasnani bermula pada Jumat, 11 Agustus 2023, di Jalan Sultan Hasanuddin, Kota Parepare. Saat itu, anggota Polres Parepare menemukan Hasnani dalam kegiatan penyelidikan di lokasi tersebut.

Ketika didatangi petugas, Hasnani secara sukarela menyerahkan satu saset plastik berisi narkotika golongan I jenis sabu (metamfetamina) yang disimpan di kantong baju daster yang ia kenakan. Ia mengakui barang haram itu miliknya dan diperoleh dari seorang pria bernama Aan, yang hingga kini masih berstatus DPO. Hasnani juga tidak memiliki izin untuk memiliki atau menyimpan narkotika tersebut.

Setelah diamankan, pada Rabu, 19 November 2025, terpidana diterbangkan dari Berau ke Makassar menggunakan pesawat Sriwijaya Air SJ 552. Setibanya di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Hasnani langsung diserahkan kepada jaksa eksekutor Kejari Parepare untuk selanjutnya dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Parepare.

Asisten Intelijen Kejati Sulsel, Ferizal, menyampaikan apresiasi Kepala Kejati Sulsel, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, atas kinerja jajaran yang berhasil menangkap buronan tersebut.

"Bapak Kajati Sulsel meminta jajaran untuk selalu memonitor dan segera mengamankan buronan yang masih berkeliaran demi kepastian hukum. Kami juga menghimbau seluruh buronan yang telah ditetapkan DPO oleh Kejaksaan untuk menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena ‘tidak ada tempat yang aman bagi para buronan’,” tegas Ferizal dalam konferensi pers di Bandara Sultan Hasanuddin, Rabu malam (19/11/2025).

Dengan tertangkapnya Hasnani, Kejati Sulsel kembali menambah daftar keberhasilan Program Tabur dalam menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat.(*)


Jurnalis: Fatimah 

Tags:
  • Hukum & Kriminal
  • Kejati Sulsel
  • Regional
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Most popular
  • Dari Desil hingga BPJS, Hj Asmawati Tampung Keresahan Warga Soreang

    15 Februari
    Dari Desil hingga BPJS, Hj Asmawati Tampung Keresahan Warga Soreang
  • AKP Sukri Abdullah Yudisium Sespimma Polri Angkatan ke-74, Ini Komitmennya

    19 Desember
    AKP Sukri Abdullah Yudisium Sespimma Polri Angkatan ke-74, Ini Komitmennya
  • Wawali Kota Parepare Hadiri Muscab ke-X PC 1912 FKPPI 

    31 Maret
    Wawali Kota Parepare Hadiri Muscab ke-X PC 1912 FKPPI 
  • Studi Tiru ke Surabaya, Wali Kota Parepare Incar Pendataan Sosial Tanpa Celah

    27 November
    Studi Tiru ke Surabaya, Wali Kota Parepare Incar Pendataan Sosial Tanpa Celah
  • LPPL Radio Suara Bandar Madani Kembali Raih Berita Terbaik di KPID Awards Sulsel 2025

    16 Desember
    LPPL Radio Suara Bandar Madani Kembali Raih Berita Terbaik di KPID Awards Sulsel 2025
Rupa Mata
Rupa Mata
  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Makna Logo dan Warna
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
Copyright © 2025 Rupa Mata. All rights reserved.