Target 1.356 Siswa Lakukan Perekaman KTP Elektronik, Disdukcapil Parepare Datangi Sekolah
Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Disdukcapil Parepare dengan pihak sekolah, Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Parepare.
Kepala Disdukcapil Kota Parepare, Hj. Suriani, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk memperbarui data kependudukan, khususnya bagi pemilih pemula yang akan menggunakan hak pilihnya pada pemilu mendatang.
“Kami bekerja sama dengan KPU dan Bawaslu untuk melakukan perekaman kepada pemilih pemula yang ada di Kota Parepare,” ungkap Hj. Suriani, Kamis (16/10/2025).
Ia menjelaskan, proses perekaman data dibagi menjadi dua kategori, yaitu data Dapodik dan data Non-Dapodik.
Data Dapodik mencakup siswa-siswi yang masih aktif bersekolah,Sementara data Non-Dapodik mencakup mereka yang sudah lulus, berhenti sekolah, atau tidak melanjutkan pendidikan namun belum melakukan perekaman KTP elektronik.
Hj. Suriani menambahkan, kegiatan perekaman dimulai sejak Senin (13/10/2025) dan sementara difokuskan pada dua sekolah, yaitu SMA Negeri 1 Parepare dan SMK Negeri 3 Parepare.
“Kami menerapkan sistem jemput bola (Jebol), di mana siswa-siswi dijemput langsung di sekolah untuk dilakukan perekaman di kantor Disdukcapil,” terangnya.
Selain itu, ia juga mengimbau pihak sekolah untuk mengingatkan para siswa agar melakukan perekaman data kependudukan sejak berusia 16 tahun.
“Kami sudah memberikan data lengkap kepada pihak sekolah agar membantu menyosialisasikan pentingnya perekaman bagi siswa-siswi mereka,” ujarnya.
Dari hasil empat hari pelaksanaan di dua sekolah tersebut, Disdukcapil Parepare telah merekam data kependudukan sebanyak 184 siswa dari target 1.356 pemilih pemula hingga Desember 2025.
Hj. Suriani menegaskan, seluruh anak yang lahir pada tahun 2008 diharapkan telah memiliki KTP elektronik pada akhir tahun 2025, sedangkan anak kelahiran 2009 diwajibkan segera melakukan perekaman.(*)
Jurnalis: Fatimah