Demo Dijamin Aman, Kapolri Janji Polisi Tak Halangi Ruang Demokrasi
RUPAMATA.ID, JAKARTA--Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa keberadaan polisi dalam setiap aksi demonstrasi bukanlah untuk membatasi kebebasan berpendapat, melainkan demi menjaga keamanan, ketertiban, serta melindungi hak masyarakat lainnya.
Hal tersebut disampaikan Sigit melalui sambutan video dalam dialog publik bertema “Penyampaian Pendapat di Muka Umum: Hak dan Kewajiban, Tindakan Anarkistis Menjadi Tanggung Jawab Hukum” yang digelar di PTIK, Jakarta Selatan, Senin (29/9/2025).
Dialog publik ini menghadirkan sejumlah tokoh, antara lain akademisi Franz Magnis Suseno, pengamat politik Rocky Gerung, Direktur Amnesty International Usman Hamid, anggota Kompolnas Choriul Anam, serta perwakilan KontraS Dimas Bagus.
“Kehadiran Polri bukan untuk membatasi, melainkan untuk menjamin agar kegiatan tersebut dapat dijalankan secara aman, tertib, dan tidak mengganggu hak warga negara lainnya,” ujar Sigit.
Ia menekankan bahwa Polri saat ini mengedepankan pendekatan pelayanan dan humanis dalam mengawal jalannya demonstrasi.
Menurutnya, dialog antara pendemo dengan pemangku kepentingan menjadi cara yang diutamakan agar aspirasi masyarakat tersampaikan dengan baik.
“Pendekatan ini menempatkan dialog dan komunikasi bersama stakeholder terkait untuk mau bersama-sama mendengarkan aspirasi yang disampaikan,” jelasnya.
Meski demikian, Sigit mengingatkan adanya potensi penyusupan dalam aksi massa yang dapat memicu kericuhan.
“Beberapa kegiatan penyampaian pendapat tidak hanya diikuti oleh pengunjuk rasa, tetapi juga ditumpangi oleh perusuh yang membuat kegiatan bergeser menjadi tindakan kontraproduktif, berdampak pada tindakan anarkis, kerusuhan, dan korban jiwa,” katanya.
Kapolri memastikan bahwa jajarannya akan merespons sesuai prosedur dengan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM).
“Dalam menghadapi situasi tersebut, Polri hadir untuk melindungi hak-hak masyarakat lain yang terganggu dengan tetap menjunjung tinggi HAM. Polri telah memiliki serangkaian SOP dalam penanganan unjuk rasa,” tegasnya.
Melalui forum ini, Sigit berharap lahir gagasan konstruktif guna meningkatkan profesionalisme kepolisian sekaligus menjaga ruang demokrasi di Indonesia.
“Semoga forum diskusi ini menjadi wadah strategis untuk merumuskan gagasan-gagasan konstruktif demi mewujudkan Polri yang lebih profesional, dekat dengan masyarakat, serta adaptif dalam memelihara stabilitas kamtibmas negeri. Khususnya dalam menjaga ruang demokrasi yang menjadi hak warga negara, sehingga suara kritis dapat terus disampaikan sebagai bagian dari check and balances,” pungkasnya.(*)
Jurnalis: Fatimah