RUPA MATA

RUPA MATA

  • Nasional
  • Daerah
  • Regional
  • Budaya & Seni
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Beranda
  • Curanmor
  • Hukum & Kriminal
  • Polres Parepare

Kerap Terjadi Curanmor karena Kunci Kontak Masih Melengket, Kasat Reskrim Imbau Warga Tak Abai

Oleh Hestiana
07 Januari

RUPAMATA.ID, PAREPARE--Unit Resmob Satreskrim Polres Parepare berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua yang terjadi di Jalan Andi Makkasau No. 109, tepatnya di depan Toko Kalingga Jati, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Soreang, Kota Parepare.

Kasus curanmor tersebut dialami korban Andi Darmawan Nataluddin (36), seorang wiraswasta yang berdomisili di Jalan Andi Makkasau, Kelurahan Lakessi. Peristiwa pencurian terjadi pada Senin, 15 Desember 2025 sekitar pukul 18.00 Wita.

Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Muh. Agus Purwanto menyampaikan, dari hasil pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha NMAX milik korban beserta STNK. Terduga pelaku berinisial M (43) yang diketahui merupakan oknum pegawai negeri sipil, saat ini telah diamankan di Polres Parepare untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Terduga pelaku kami kenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” tegas AKP Agus.

Ia menambahkan, modus pencurian dengan memanfaatkan sepeda motor yang diparkir dalam kondisi kunci kontak masih melengket merupakan kasus yang kerap terjadi dan berulang di wilayah hukum Polres Parepare.

Terkait hal tersebut, mewakili Kapolres Parepare, AKP Agus Purwanto mengimbau masyarakat agar tidak bersikap lalai dalam menjaga kendaraan pribadi. Imbauan tersebut disampaikan pada Selasa (6/1/2026).

“Jangan meremehkan situasi yang terlihat aman. Pastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman dan kunci kontak dicabut. Kasus dengan modus seperti ini sudah sering terjadi dan harus menjadi pembelajaran agar tidak bersikap abai terhadap keamanan barang berharga milik sendiri,” imbaunya.(*)

Tags:
  • Curanmor
  • Hukum & Kriminal
  • Polres Parepare
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Most popular
  • Dari Desil hingga BPJS, Hj Asmawati Tampung Keresahan Warga Soreang

    15 Februari
    Dari Desil hingga BPJS, Hj Asmawati Tampung Keresahan Warga Soreang
  • AKP Sukri Abdullah Yudisium Sespimma Polri Angkatan ke-74, Ini Komitmennya

    19 Desember
    AKP Sukri Abdullah Yudisium Sespimma Polri Angkatan ke-74, Ini Komitmennya
  • Wawali Kota Parepare Hadiri Muscab ke-X PC 1912 FKPPI 

    31 Maret
    Wawali Kota Parepare Hadiri Muscab ke-X PC 1912 FKPPI 
  • Studi Tiru ke Surabaya, Wali Kota Parepare Incar Pendataan Sosial Tanpa Celah

    27 November
    Studi Tiru ke Surabaya, Wali Kota Parepare Incar Pendataan Sosial Tanpa Celah
  • LPPL Radio Suara Bandar Madani Kembali Raih Berita Terbaik di KPID Awards Sulsel 2025

    16 Desember
    LPPL Radio Suara Bandar Madani Kembali Raih Berita Terbaik di KPID Awards Sulsel 2025
Rupa Mata
Rupa Mata
  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Makna Logo dan Warna
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
Copyright © 2025 Rupa Mata. All rights reserved.