Pergantian Pimpinan Kejati Sulsel, Didik Farkhan Resmi Gantikan Agus Salim
RUPAMATA.ID,JAKARTA--Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, kembali melakukan rotasi besar-besaran di lingkungan Kejaksaan Agung. Sebanyak 17 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) resmi dilantik dalam upacara khidmat di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Mutasi yang tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung (Kep-JA) Nomor 854 Tahun 2025 itu membawa angin segar kepemimpinan di sejumlah wilayah, termasuk di Sulawesi Selatan (Sulsel). Jabatan Kajati Sulsel kini diemban oleh Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H., menggantikan Agus Salim, S.H., M.H.
Didik Farkhan yang dilantik langsung oleh Jaksa Agung diharapkan mampu memperkuat kinerja Kejati Sulsel, terutama dalam pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang berintegritas serta humanis.
Sementara itu, Agus Salim mendapat promosi ke pusat sebagai Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) posisi strategis yang berperan penting menjaga akuntabilitas keuangan di seluruh satuan kerja Kejaksaan.
Tak hanya itu, Robert M. Tacoy, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Wakajati Sulsel, turut dipromosikan sebagai Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan bahwa rotasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari pembinaan karier dan penyegaran kelembagaan.
“Pelantikan ini bukan sekadar pergantian jabatan, tetapi amanah besar untuk menjaga marwah institusi dan memastikan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan,” tegasnya.
Burhanuddin juga berpesan agar para pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab baru serta membawa unit kerjanya mencapai kinerja terbaik demi terwujudnya keadilan bagi masyarakat.(*)
