RUPA MATA

RUPA MATA

  • Nasional
  • Daerah
  • Regional
  • Budaya & Seni
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Beranda
  • Pemerintahan

Transparan dan Kompetitif, Pemkot Parepare Buka Seleksi Terbuka Jabatan Sekda

Oleh Redaksi
04 September

RUPAMATA.ID,PAREPARE--Pemerintah Kota Parepare resmi mengumumkan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare.

Penjabat Sekda (Pj) Parepare, Amarun Agung Hamka, mengatakan bahwa proses seleksi dilaksanakan berdasarkan ketentuan perundang-undangan. Antara lain Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 yang telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020, serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2019 tentang pengisian JPT secara terbuka dan kompetitif.

“Kesempatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Parepare dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, transparan, dan berbasis sistem merit sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujar Hamka, Kamis (4/9/2025).

Informasi lengkap mengenai persyaratan, tata cara pendaftaran, dan jadwal seleksi dapat diakses melalui kanal resmi BKPSDMD dan Pemerintah Kota Parepare.

Adapun persyaratan umum bagi peserta antara lain:

* Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Parepare, Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayah Sulawesi Selatan, atau Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

* Memiliki pangkat Pembina Tingkat I, Golongan Ruang IV/b, paling rendah.

* Sedang atau pernah menduduki jabatan administrator dan/atau jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat dua tahun.

* Diutamakan sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II-B) minimal dua tahun.

Pendaftaran seleksi dibuka mulai 3 hingga 17 September 2025. Peserta diwajibkan mengunggah sejumlah dokumen, di antaranya surat lamaran, daftar riwayat hidup, serta hasil pemindaian KTP dan NPWP.(*)


Jurnalis: Fatimah 

Tags:
  • Pemerintahan
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Most popular
  • Serba-serbi Demo Mahasiswa di Mapolres Parepare 

    01 September
    Serba-serbi Demo Mahasiswa di Mapolres Parepare 
  • Dituding Diskriminatif, Ini Kata Warek III IAIN Parepare

    30 Agustus
    Dituding Diskriminatif, Ini Kata Warek III IAIN Parepare
  • Menyoal Istilah Nonaktif Anggota DPR

    01 September
    Menyoal Istilah Nonaktif Anggota DPR
  • Di Balik Orasi Perempuan dan Harapan Keadilan 

    01 September
    Di Balik Orasi Perempuan dan Harapan Keadilan 
  • LBH Ansor Parepare Dampingi Keluarga Korban Pembunuhan Karyawati PT Hino Kumala 

    03 September
    LBH Ansor Parepare Dampingi Keluarga Korban Pembunuhan Karyawati PT Hino Kumala 
Rupa Mata
Rupa Mata
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
Copyright © 2025 Rupa Mata. All rights reserved.