RUPA MATA

RUPA MATA

  • Nasional
  • Daerah
  • Regional
  • Budaya & Seni
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Nasional

Imbas Ganti Menkeu, Nilai Kurs Rupiah Makin Terjun Bebas

Oleh Hestiana
09 September

RUPAMATA.ID,JAKARTA--Analis mata uang Doo Financial Futures Lukman Leong memperediksi lemahnya nilai tukar rupiah imbas pergantian Menteri Keuangan Republik Indonesia. 

“Rupiah diperkirakan akan melemah terhadap dolar AS oleh penggantian Menkeu ibu Sri Mulyani yang direspons negatif oleh investor,” kata Lukman dikutip dari Antara, Selasa (9/9/2025).

Dari informasi yang dihimpun, nilai tukar (kurs) rupiah pada pembukaan perdagangan hari Selasa di Jakarta melemah sebesar 185 poin atau 1,13 persen menjadi Rp16.495 per dolar Amerika Serikat (AS) dari sebelumnya Rp16.310 per dolar AS.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa penggantian posisi menteri ini merupakan hak prerogatif presiden.

"Pertimbangannya banyak lah, ini kan ininya (hak prerogatif) presiden," tegas Prasetyo.

•Sri Mulyani Diganti Purbaya Yudhi Sadewa

Sri Mulyani yang mengawali kariernya menjadi Menteri Keuangan pada 5 Desember 2005 saat era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dan diboyong kembali Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 27 Juli 2016. 

Kemudian 21 Oktober 2024, Sri Mulyani kembali dipercaya dengan jabatan yang sama oleh Presiden Prabowo Subianto dalam lingkaran Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran. 

Hingga akhirnya Sri Mulyani di-reshuffle pada Senin (8/9) kemarin, dan posisinya digantikan oleh Purbaya Yudhi Sadewa.

Purbaya Yudhi Sadewa resmi dilantik Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani Indrawati, di Istana Negara, pada Senin (8/9/2025) kemarin.

Penetapan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menkeu berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 86/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029.

Sebelum menjabat Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa merupakan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

•Serah Terima Jabatan Menkeu dari Sri Mulyani ke Purbaya Yudhi Sadewa 

Setelah di-reshuffle Sri Mulyani akan melakukan serah terima jabatan dengan Purbaya Yudhi Sadewa, di Aula Mezanin Gedung Juanda I, Selasa (9/9/2025)

Serah terima jabatan ini menjadi penanda berakhirnya karir Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan selama kurang lebih 17 tahun.

Menduduki posisi sebagai bendahara umum negara, dengan masa jabatan yang terbilang lama, Sri Mulyani pernah didapuk penghargaan sebagai Menteri Keuangan Terbaik Dunia.(*)

Tags:
  • Ekonomi
  • Nasional
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Most popular
  • Penunjukan Plt RT 002 Ujung Sabbang Diprotes, Hendro: Terkesan Tidak Adil

    06 Maret
    Penunjukan Plt RT 002 Ujung Sabbang Diprotes, Hendro: Terkesan Tidak Adil
  • Bukber bareng Warga, Sri Tanty: Momentum Pererat Silaturahmi

    03 Maret
    Bukber bareng Warga, Sri Tanty: Momentum Pererat Silaturahmi
  • Antisipasi Harga Anjlok, Bulog Parepare Intensifkan Penyerapan Jagung Petani

    03 Maret
    Antisipasi Harga Anjlok, Bulog Parepare Intensifkan Penyerapan Jagung Petani
  • Berkah Ramadan, Ponpes Al-Hidayah Dapat Bantuan Pembangunan dari KP Asmaul Husna

    07 Maret
    Berkah Ramadan, Ponpes Al-Hidayah Dapat Bantuan Pembangunan dari KP Asmaul Husna
  • Dua Armada Pelayaran Disiapkan DLU Parepare Sambut Mudik Lebaran 2026

    06 Maret
    Dua Armada Pelayaran Disiapkan DLU Parepare Sambut Mudik Lebaran 2026
Rupa Mata
Rupa Mata
  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Makna Logo dan Warna
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
Copyright © 2025 Rupa Mata. All rights reserved.