Hipmi Sidrap Pasang Badan, Dukung Pemda Tutup Mie Gacoan yang Tak Kantongi Izin
RUPAMATA.ID,SIDRAP--Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Kabupaten Sidrap menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Daerah (Pemda) Sidrap yang menutup dan menyegel gerai Mie Gacoan. Dukungan itu disampaikan langsung oleh Ketua Hipmi Sidrap, Mansur Marsuki.
Mansur menegaskan, pihaknya tidak menolak masuknya usaha baru di Sidrap selama mampu memberikan dampak positif, khususnya dalam membuka lapangan kerja bagi masyarakat. Namun ia menekankan, kepatuhan terhadap aturan dan perizinan mutlak harus dipenuhi.
“Manajemen Mie Gacoan seharusnya lebih memperhatikan aspek perizinan, apalagi ini brand besar. Kalau memang sengaja dijadikan promosi gratis, itu sah-sah saja. Tapi jangan sampai terkesan mempermainkan aturan,” ujar Mansur, Senin (22/9/2025).
Ia menambahkan, Pemda Sidrap memiliki kewenangan untuk menutup permanen gerai Mie Gacoan apabila manajemen tetap beroperasi tanpa mengantongi izin resmi. Hipmi Sidrap, kata Mansur, akan ikut mengawal perkembangan kasus ini.
“Kalau mereka sudah diberikan teguran mulai SP1 sampai SP3 tapi tidak mengindahkan, maka kami dari Hipmi Sidrap mendukung Pemda untuk menutup secara permanen,” tegasnya.
Selain perizinan, Mansur juga menyinggung aspek kehalalan produk Mie Gacoan. Ia mengingatkan perlunya pemeriksaan ulang terhadap isu penggunaan minyak babi yang sempat beredar beberapa waktu lalu.
“Masyarakat Sidrap mayoritas beragama Islam. Jadi kehalalan produk ini harus jelas dan terjamin,” ungkap mantan Ketua Umum HMI Sidrap tersebut.
Dengan sikap ini, Hipmi Sidrap berharap hadirnya usaha baru di daerah tetap berjalan sehat, taat aturan, serta menghormati nilai-nilai masyarakat setempat.(*)
Jurnalis: Fatimah