Cegah Pelanggaran Lalu Lintas, Satlantas Parepare Lakukan Penerangan Keliling
RUPAMATA.ID,PAREPARE--Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kota Parepare melakukan penerangan keliling, pada Senin (4/8/2025).Diketahui, kegiatan itu sebagai wujud upaya Satlantas dalam mengedukasi masyarakat, terkait pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
"Tujuan utamanya tentu untuk mengedukasi masyarakat agar selalu tertib berkendara, demi keselamatan di jalan," kata Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Muh Arsyad.
Dia menjelaskan, penerangan keliling ini menggunakan mobil dinas Sat Lantas yang dilengkapi alat pengeras suara, untuk menyampaikan pesan keselamatan kepada masyarakat.
"Pagi tadi, penerangan keliling dipimpin Kanit Kamsel Sat Lantas, Iptu Sumiati bersama Aipda Aswar dan Bripka Umriani Umar. Mereka menyuarakan keselamatan berkendara di sepanjang Jalan Mattirotasi, Kota Parepare," jelasnya.
Sambil bergerak secara mobile dari satu titik ke titik lainnya, personel Sat Lantas mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran yang kerap menjadi penyebab kecelakaan.
Sambil bergerak secara mobile dari satu titik ke titik lainnya, personel Sat Lantas mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran yang kerap menjadi penyebab kecelakaan.
Contohnya, tidak memakai helm, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, mengemudi dalam pengaruh alkohol, dan menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong.
Selain itu, sambung AKP Arsyad, masyarakat juga diingatkan tentang penerapan sistem tilang elektronik (ETLE), yang kini berlaku di Kota Parepare.
“Kami berharap masyarakat bisa semakin sadar pentingnya tertib lalu lintas, lebih sadar, dan lebih disiplin demi keselamatan bersama," tandasnya.(*)
Selain itu, sambung AKP Arsyad, masyarakat juga diingatkan tentang penerapan sistem tilang elektronik (ETLE), yang kini berlaku di Kota Parepare.
“Kami berharap masyarakat bisa semakin sadar pentingnya tertib lalu lintas, lebih sadar, dan lebih disiplin demi keselamatan bersama," tandasnya.(*)