BREAKING NEWS

Polres Parepare Tertibkan Calo Tiket di Pelabuhan Nusantara, Tujuh Orang Didata

RUPAMATA.ID, PAREPARE--Polres Parepare bergerak cepat menertibkan praktik calo tiket penumpang yang meresahkan masyarakat di kawasan Pelabuhan Nusantara Parepare, Jumat (11/9/2026) malam.

Penertiban tersebut dilakukan setelah Kapolsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) memberikan perintah langsung kepada Kanit Reskrim untuk segera mengambil langkah terhadap aktivitas calo yang dinilai dapat merugikan calon penumpang.

Menindaklanjuti perintah tersebut, Kanit Reskrim Polsek KPN Polres Parepare Ipda Fahrul Nurdin, S.H., bersama personel langsung bergerak ke area Pelabuhan Nusantara, Jalan Andi Cammi, Kelurahan Mallusetasi, Kecamatan Ujung, Kota Parepare.

Langkah cepat tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Parepare menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat yang menggunakan jasa transportasi laut dari Pelabuhan Nusantara Parepare.

Praktik percaloan tiket menjadi perhatian kepolisian karena berpotensi menimbulkan berbagai persoalan. Selain menawarkan tiket dengan harga lebih tinggi dari tarif resmi, calon penumpang juga berisiko mendapatkan tiket yang tidak sesuai dengan data perjalanan.

Dalam kondisi tertentu, penumpang bahkan dapat mengalami kerugian karena tiket atau identitas perjalanan yang diperoleh melalui jalur tidak resmi tidak tercatat dalam sistem sebagaimana mestinya.

Karena itu, Polsek KPN Polres Parepare melakukan pengawasan sekaligus pendataan terhadap orang-orang yang diduga menjalankan aktivitas percaloan di kawasan pelabuhan.

Berdasarkan hasil kegiatan, sedikitnya tujuh orang dilakukan pendataanoleh personel Polsek KPN.

Pendataan tersebut menjadi langkah awal kepolisian untuk memetakan aktivitas percaloan sekaligus memberikan peringatan agar praktik yang merugikan pengguna jasa pelabuhan tidak terus berlangsung.

Kapolsek KPN Polres Parepare, Iptu Suardi menegaskan bahwa kawasan pelabuhan harus menjadi ruang yang aman bagi masyarakat dan terbebas dari praktik yang dapat merugikan penumpang.

“Kami tidak ingin masyarakat yang hendak bepergian justru menjadi korban karena membeli tiket melalui jalur tidak resmi. Personel kami akan terus melakukan pengawasan dan mengambil tindakan sesuai ketentuan apabila ditemukan praktik yang merugikan atau mengarah pada tindak pidana,” tegasnya, (13/9/2026).

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah menerima tawaran tiket dari pihak yang tidak memiliki kewenangan resmi.

Kepolisian menilai praktik calo tidak hanya berkaitan dengan persoalan harga tiket. Aktivitas tersebut juga dapat membuka ruang bagi terjadinya penipuan, pemalsuan data, hingga intimidasi terhadap calon penumpang.

Tiket yang dibeli melalui calo berisiko tidak sesuai dengan tarif resmi. Dalam situasi tertentu, calon penumpang juga dapat mengalami masalah ketika proses pemeriksaan karena data tiket tidak tercatat sesuai dengan sistem perjalanan.

Selain kerugian materi, persoalan tersebut dapat membuat calon penumpang kehilangan waktu dan kesempatan untuk melakukan perjalanan.

Karena itu, Polres Parepare melalui Polsek KPN mendorong masyarakat lebih berhati-hati dan tidak tergiur tawaran tiket dari pihak yang menjanjikan kemudahan di luar prosedur resmi.(*)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image