Gerak Cepat Polres Parepare: 5 Menit Setelah Dilaporkan, Dugaan Kekerasan Anak Langsung Diusut
0 menit baca
RUPAMATA.ID, PAREPARE--Polres Parepare merespons cepat laporan keluarga terkait dugaan kekerasan terhadap seorang anak laki-laki berusia 12 tahun di kawasan Tanggul Baru, Kelurahan Wattang Soreang, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Laporan tersebut diterima Polres Parepare pada Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 17.30 Wita. Tidak berselang lama, personel kepolisian langsung bergerak menuju lokasi kejadian.
Personel SPKT Polres Parepare dilaporkan tiba di lokasi sekitar lima menit setelah menerima laporan. Petugas kemudian melakukan tindakan awal tempat kejadian perkara (TPTKP) serta mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak yang mengetahui kejadian.
Kapolres Parepare melalui Ka SPKT Polres Parepare, Ipda Jamal Amin, menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat harus segera ditindaklanjuti, terlebih ketika menyangkut keselamatan seorang anak.
“Kami merespons laporan masyarakat dengan segera dan melakukan penanganan awal di lokasi. Untuk perkara ini, petugas mengumpulkan keterangan dari korban, pelapor dan para saksi sebagai bagian dari proses penanganan lebih lanjut,” ujar Ipda Jamal Amin.
Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun polisi dari nenek korban dan sejumlah saksi, kejadian bermula ketika korban sedang duduk bersama teman-temannya di kawasan Tanggul Baru.
Situasi kemudian berubah setelah tiga orang yang mengendarai sepeda motor datang menghampiri korban dan teman-temannya.
Salah seorang dari mereka diduga turun dari sepeda motor sambil membawa senjata tajam jenis badik. Senjata tersebut kemudian disebut diayunkan ke arah korban.
Korban berhasil menghindari ayunan tersebut. Bersama teman-temannya, korban kemudian berusaha meninggalkan lokasi dengan cara berlari. Namun, salah seorang terlapor diduga mengejar korban menggunakan sepeda motor.
Dalam pengejaran tersebut, korban diduga ditendang hingga beberapa kali sampai terjatuh di atas aspal.
Tidak lama kemudian, orang yang sebelumnya disebut membawa badik kembali mendatangi korban. Senjata tajam tersebut diduga kembali diayunkan dan mengenai tubuh korban.
Rangkaian kejadian tersebut masih didalami oleh kepolisian untuk memastikan kronologi serta pihak-pihak yang terlibat.
Dugaan kekerasan tersebut mengakibatkan korban mengalami sejumlah luka.
Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, korban mengalami benjolan pada bagian kepala sebelah kiri. Selain itu, terdapat luka memar pada tangan dan paha sebelah kiri serta luka tusuk pada bagian pergelangan tangan sebelah kanan.
“Kondisi korban mengalami luka benjol pada bagian kepala sebelah kiri, luka memar pada tangan dan paha sebelah kiri serta luka tusuk pada pergelangan tangan sebelah kanan,” demikian uraian kondisi korban dalam laporan.
Kondisi tersebut kemudian menjadi bagian dari penanganan kepolisian untuk memastikan fakta medis maupun rangkaian peristiwa yang terjadi.
Respons cepat Polres Parepare bermula dari laporan yang disampaikan oleh nenek korban, M. Aris Palilingan.
Setelah laporan diterima, personel SPKT langsung berangkat menuju lokasi. Penanganan awal melibatkan Pamapta II Polres Parepare, personel SPKT, serta piket Intelkam.
Petugas melakukan TPTKP dan meminta keterangan awal dari sejumlah pihak yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Keterangan dari korban, pelapor dan saksi selanjutnya menjadi bahan bagi kepolisian untuk mendalami perkara tersebut.
Menurut Ipda Jamal Amin, respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari pelayanan kepolisian.
"Kami memastikan laporan yang masuk ditangani sesuai prosedur. Petugas di lapangan melakukan langkah awal, mengamankan informasi yang diperlukan dan berkoordinasi untuk proses penanganan selanjutnya,” kata Jamal Amin.
Kasus tersebut mendapat perhatian karena korban masih berusia 12 tahun dan dugaan kekerasan yang dilaporkan melibatkan penggunaan senjata tajam.
Meski demikian, kepolisian masih melakukan pendalaman. Polisi perlu memastikan kronologi berdasarkan keterangan para pihak serta bukti-bukti yang ditemukan dalam proses penanganan perkara.
Pemeriksaan terhadap saksi dan pihak terkait menjadi bagian dari upaya Polres Parepare mengungkap secara terang peristiwa tersebut.
Kepolisian juga perlu memastikan setiap fakta sebelum menentukan langkah hukum berikutnya terhadap pihak yang dilaporkan.
Hal itu penting agar proses penanganan perkara tidak hanya cepat, tetapi juga berjalan berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
Keluarga korban berharap laporan tersebut mendapat penanganan sesuai hukum yang berlaku.
Bagi keluarga, proses hukum diharapkan dapat memberikan kepastian atas peristiwa yang dialami anak tersebut.
Di sisi lain, respons awal Polres Parepare dengan mendatangi lokasi beberapa menit setelah laporan diterima menjadi langkah penting dalam memastikan laporan masyarakat segera ditangani.
Polres Parepare kini masih melakukan pendalaman terhadap dugaan kekerasan tersebut.
Kepolisian memastikan proses penanganan akan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan, keterangan saksi, serta bukti-bukti yang diperoleh selama proses penyelidikan.(*)
