Beras SPHP Diduga Dioplos, Bulog Parepare Sigap Lakukan Investigasi
RUPAMATA.ID, PAREPARE--Perum Bulog Cabang Parepare mulai menelusuri dugaan praktik pengemasan ulang atau pengoplosan beras SPHP ke merek lain.
Hal ini dilakukan setelah sebelumnya pihaknya menerima informasi terkait, adanya penemuan tumpukan ratusan sampah karung beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang ditemukan warga di pinggir jalan, Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare belum lama ini.
"Setelah mendapat informasi terkait tumpukan sampah karung beras SPHP itu, kami langsung melakukan penelusuran dan melihat langsung di lapangan. Memang ada indikasi bahwa terdapat oknum masyarakat yang melakukan pengemasan ulang terhadap beras SPHP yang kami salurkan," kata Pimpinan Cabang Bulog Parepare, Rahmi Mengerang kepada awak media, pada Kamis (23/7/2026).
Rahmi menambahkan, dugaan awal saat ini bahwa oknum masyarakat mengumpulkan beras SPHP dari para mitra pelaksana di pasar. Kemudian mengemas ulang dan menjualnya kembali dengan harga yang lebih tinggi.
Dalam mengoptimalkan upaya investigasi tersebut, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Polres Kota Parepare dan satgas Pangan.
Selain itu, tambah Rahmi, Bulog dan Satgas pangan juga semakin menggencarkan langkah evaluasi dan seleksi yang lebih ketat terhadap mitra pelaksana SPHP.
"Kami gencarkan evaluasi dan seleksi yang lebih ketat terhadap mitra pelaksana SPHP dan juga akan kembali mengingatkan seluruh mitra melalui surat edaran bahwa mereka tidak diperbolehkan mengemas ulang ataupun mencampur beras SPHP dengan beras lain," ujarnya.
Dia menjelaskan, bahwa dalam proses seleksi mitra pelaksana SPHP, Bulog telah menjalankan seluruh prosedur yang berlaku.
Mitra telah melalui proses seleksi dan survei sebelum ditetapkan sebagai penyalur. Penyaluran beras juga dilakukan sesuai ketentuan.
"Selain itu, kami telah memberikan peringatan kepada seluruh mitra pelaksana bahwa mereka dilarang membuka kemasan, menyobek, mengemas ulang, maupun mencampur beras SPHP dengan beras lainnya. Jika nantinya ditemukan unsur pidana, maka akan kami serahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku," jelas Rahmi.
Dia menegaskan, pihaknya juga rutin melakukan monitoring dan evaluasi di pasar-pasar rakyat untuk memastikan beras SPHP benar-benar disalurkan sesuai aturan dan langsung kepada masyarakat.(*)
