Perempuan Bugis Hadapi Stigma Ana’ Dara Toa, Butuh Kesadaran Gender Kikis Malinformasi Berbasis Misogini
RUPAMATA.ID, PAREPARE--Setelah menyusuri lorong-lorong sunyi tak jauh dari jembatan layang Tonrangeng River Side yang menjadi ikon Kota cinta Parepare, akhirnya saya menemukan rumah mungil yang terawat dan tertata rapi.
Seorang perempuan paruh baya menyambut dengan senyum lebar menghias bibir begitu saya mengetuk pintu dan mengucap salam. Keramahan yang tulus dan rumah yang adem membuat penat setelah hampir dua jam berkendara seakan-akan luruh.
“Waalaikumsalam, tama ki mai nak. Tabe, tudakki (masuklah ke sini nak, silakan duduk),” katanya saat menyambut dengan ramah.
Rumah itu tampak lengang, Dewi (bukan nama sebenarnya) tinggal berdua saja bersama kakak perempuan satu-satunya. Kami duduk di ruang tamu yang berisi perabot sederhana dengan cahaya matahari masuk lewat celah jendela menambah penerangan. Di sudut yang lain sebuah mesin jahit dengan model kuno berdiri tangguh seperti pemiliknya dengan potongan kain berserak di sekitarnya.
Ketika awal berkisah tentang dirinya dan label Ana’ dara Toa (gadis tua) yang kadang disematkan di balik cerita sekelompok orang tentang dirinya, Dewi masih terjaga dengan senyum terpancar dari wajah teduh yang perlahan mulai menua.
Bagi Dewi, menikah itu pilihan dan jadi rahasia Sang Maha Kuasa serta sarat akan makna. Karena itu mungkin, lanjut Dewi, Sang Pencipta belum mengizinkan pasangannya datang untuk mengisi cerita di sisa hidupnya saat ini.
“Saya tidak pernah menolak atau sombong kepada lelaki jika benar niatnya tulus karena cinta dan Allah. Sebagai perempuan kita menunggu dan mendoakan, jika belum dihadirkan berarti belum ditakdirkan,” ujar Dewi dengan suara tenang dan senyum yang belum memudar.
Namun takdir yang indah itu, sambungnya, kadang justru dianggap beban dan bahan cibiran untuk sebagian orang. Tak jarang ia mendapati lirikan bahkan bisikan sumbang, yang menjadikannya topik pembicaraan di lingkungan tempat tinggalnya.
Dewi menuturkan ia pernah hampir menikah. Waktu itu ia menjalin relasi dengan seorang laki-laki, namun mereka punya keyakinan yang berbeda. Pacarnya serius mengajaknya melanjutkan hubungan ke jenjang pernikahan. Namun Dewi memilih tetap berpegang pada keyakinannya dan mundur dari ajakan tersebut.
Dengan posisinya yang belum menikah dan anggapan “perempuan yang tidak laku” dari masyarakat sekitar, menjadikan stigma Ana’ dara Toa mulai melabei namanya.
“Malu atas stigma Ana’ dara Toa itu sebenarnya tidak. Tapi jujur, saat mengetahui gosip-gosip itu, hati kecil saya terasa sesak, sedih yah cukup sedih. Ini seperti aib yang seolah-olah berupaya mereka sebar luaskan agar ceritanya makin hidup,” ungkap Dewi dengan nada suara yang mulai berat, dan matanya yang berkaca. Dewi gagal menyembunyikan kesedihannya.
Sebenarnya tidak ada yang salah dengan kehidupan Dewi karena statusnya yang belum menikah. Hanya saja sebagian masyarakat Bugis beranggapan bahwa nilai seorang perempuan hanya ditentukan oleh status menikah. Ditambah lagi adanya pandangan bahwa siri’ (harga diri) keluarga dapat terjaga ketika anak perempuannya telah menikah.
Padahal Dewi tidak mengganggu siapapun juga dan tak ada yang dirugikan dengan statusnya tersebut. Ia menghidupi dirinya dari hasil keringatnya sendiri. Keterampilan menjahit yang menjadi hobi dan ditekuni sejak remaja menjadi sumber penghasilannya. Ia mencukupi kebutuhan sehari-hari dengan menerima jasa jahit pakaian. Dewi merasa cukup dan bersyukur dengan rezeki yang ia dapat selama ini.
Namun seolah-olah ada yang salah dengan kehidupan yang tenang dan damai yang ia jalani hanya karena statusnya yang masih lajang. Dewi mesti menanggung beban sosial atas stigma berbasis misogini (kebencian) terhadap perempuan tersebut. Tak hanya dari bisik-bisik atau omongan orang sekitar, stigma tersebut juga beredar di ruang digital.
Pernah sekali ia merasa terusik dengan status Facebook seseorang yang ia kenal. Dalam salah satu unggahan media sosialnya, orang itu menyinggung cibiran tentang perempuan yang belum menikah seperti orang yang tidak laku.
“Mungkin status Facebook itu bukan untuk saya, tapi tidak tahu kenapa saya seperti sedikit tersinggung hehehe. Cuma tidak sampai di hati ji, setelah itu saya abaikan,” pungkasnya.
Alih-alih menyesali nasib atas stigma Ana’ dara Toa dari masyarakat, perempuan 53 tahun ini justru memilih untuk terlibat dalam beragam aktivitas positif. Dewi aktif mengikuti forum-forum tentang perempuan dan disabilitas. Ia juga dikenal senang menghadiri diskusi-diskusi yang membahas isu gender dan keadilan.
Meskipun kaki kanannya mesti ditopang oleh tongkat saat berjalan, namun sama sekali bukan halangan baginya. Dewi menuturkan saat berusia sekitar 6 tahun, ia pernah jatuh hingga kakinya terkilir. Sejak itu ia mesti memakai alat bantu untuk menopang kakinya saat berjalan.
Bagi Dewi, status single bukan penghalang langkah perempuan atau alasan bagi tindakan diskriminatif. Tetapi justru menjadi peluang kesempatan agar perempuan lebih produktif, berkarya dan berdaya.
Dia selalu percaya, jika kelak hingga mati Sang Pencipta belum menghadirkan jodohnya di dunia, berarti pasangannya sedang menanti di akhirat. Dewi hanya akan menata diri dan menjaga martabatnya sebagai seorang perempuan.
“Sabbara’ ki, pura manengni nattette’ Allah Ta’ Ala” (Bersabarlah, semua sudah diatur oleh Allah subuhanahu wa ta ala),” tutup Dewi.
Sementara itu sekitar 60 kilometer dari Kota Parepare, tepatnya di Kabupaten Pinrang, Sri (bukan nama sebenarnya) punya kisah hampir serupa dengan Dewi.
Di kampung yang tenang dan jauh dari kebisingan kota, Sri tinggal di rumah peninggalan orang tuanya bersama dua kakak laki-laki.
Awalnya Sri ragu untuk membagikan kisahnya, tetapi setelah berbincang beberapa saat, ia jadi yakin dan bersemangat menuturkan ceritanya. Ia berharap kisahnya bisa mematahkan pandangan orang kebanyakan bahwa perempuan yang belum menikah, sudah pasti karena tidak laku. Pasalnya perempuan 60 tahun itu pernah menolak lamaran teman laki-lakinya, karena rasa cinta enggan tumbuh di hatinya.
“Kita ini diciptakan berpasang-pasangan, kalau ada perempuan yang tidak menikah karena tidak laku misalnya, berarti sudah pasti bahwa ada juga laki-laki yang tidak menikah karena tidak laku. Sederhananya mungkin begitu,” kata Sri mengawali kisahnya.
Dia mengaku tidak pernah merasa malu atau berkecil hati atas label Ana’ dara Toa yang sengaja disebar sekelompok orang untuk dijadikan bahan cerita saat menghadiri pernikahan gadis-gadis di kampung, atau saat sedang berbelanja di pasar pagi.
“Kalau saya terserah mereka mau bilang apa, saya jauh lebih mengenal diri saya sendiri, saya yang lebih memahami apa yang saya butuhkan. Jujur saja, cerita atau gosip-gosip tentang status saya yang masih sendiri padahal sudah tua, cukup sering saya dengar. Ditanggapi dengan senyum saja sepertinya sudah cukup,” ujar Sri sembari menarik tipis senyumnya.
Bagi Sri, menikah adalah ikrar sakral antara sepasang manusia dengan menjadikan Tuhan sebagai saksi. Karena itu, bukan main-main amanah dan makna dari pernikahan, ibaratnya sebuah komitmen suci. Sri juga yakin pernikahan hanya diharapkan terjadi sekali seumur hidup.
Bukan karena terlalu banyak memilih atau keras hati, seperti yang ada dalam bagian cerita orang tentang dirinya. Hanya saja Sri khawatir jika salah memilih pendamping, tak mampu memegang janji dan takut menyakiti diri sendiri.
Dari beberapa pengalaman pernikahan rekan sebayanya semasa muda, tidak sedikit kisah yang membekaskan pilu di hati Sri karena menyaksikan perpisahan setelah beberapa bulan janji setia diucapkan.
“Entahlah, tapi seolah ada perasaan takut di hati saya. Kepercayaan saya terhadap laki-laki atas janji setianya perlahan memudar, tidak sedikit kesedihan teman yang gagal dalam pernikahannya membawa luka di hati saya. Saya takut itu terjadi kepada saya,” ungkap Sri sedikit menunduk sembari menyeka air matanya.
Dulu, kenang Sri, saat usianya hampir 30 tahun ia mengaku pernah dilamar oleh temannya. Namun, setelah beberapa minggu memulai untuk saling mengenal lebih dekat dengan berpacaran diam-diam, hati Sri seolah menepis perasaan laki-laki itu. Sri hanya merasa nyaman menjadikannya teman, tidak untuk pasangan dalam mengucap janji pernikahan.
“Jadi kalau dibilang tidak laku ya sebenarnya tidak juga. Karena ada ji yang suka dan mau serius. Cuman yah mungkin ini mi namanya trauma duluan dan lebih nyaman sendirian,” pungkasnya.
Kesendirian Sri saat ini adalah pilihannya, jalan hidupnya yang tidak pernah ia jadikan alasan untuk menghadirkan kesedihan mengisi hari-harinya. Senyum dan tawanya sejak awal selalu sama, ia dikenal ramah dan humoris, Sri senang membuat orang di sekitarnya tertawa dan bahagia.
Memilih hidup sendiri justru menjadikannya lebih kuat, lebih mandiri dan tidak tergantung kepada orang lain. Hati dan pikinnya lebih stabil, Sri merasa bebas. Bagi dia, perempuan memang harus selalu siap, karena kadang khayalan indah saat remaja tidak melulu berpihak nyata ketika dewasa.
Ia telah tumbuh menjadi perempuan tabah, dicibir baginya tak masalah. Stigma Ana’ dara Toa pun tidak begitu menjadi beban berarti baginya. Justu kata Sri, stigma Ana’ dara Toa yang telah melanggengkan namanya mungkin bagian dari hak berpendapat setiap orang, dan bentuk perhatian masyarakat terhadap pilihannya.
“Kita nikmati saja hidup ini. Toh saya juga sudah tua dan alhamdulillah Allah masih titipkan kesehatan, rezeki dan kekuatan. Masa-masa seperti ini saya hanya ingin fokus kepada yang perlu saja, fokus ibadah, dan bermanfaat bagi sesama. Jangan terlalu pusing, dunia ji,” ujar Sri dibarengi senyum dan tawa khasnya.
Tidak ada sesal di hati Sri atas pilihan hidupnya. Ia menjalani hidupnya dengan penuh semangat dan kedamaian perasaan. Dia percaya segala hal yang terjadi tersirat makna di balikya, dan pasti indah.
Menelusur Asal-Usul Istilah Ana’ Dara Toa
Saya lalu menemui pakar Budaya Bugis Andi Nur Hanjajani untuk menelusur asal-usul istilah Ana’ dara Toa. Ia mengatakan, istilah Ana’ dara Toa (gadis/perawan tua) lahir dari nilai-nilai budaya dan struktur sosial yang hidup pada masa kerajaan bugis. Terutama yang berkaitan dengan harga diri atau kehormatan (siri’), perkawinan, dan patriarki.
Ia menjelaskan, dahulu keluarga bangsawan bugis sangat menjaga siri, martabat, dan garis keturunannya. Ana Arung’ sebutan anak yang lahir dari keluarga bangsawan bugis memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kehormatan keluarga dan kemurnian garis keturunan (wari’). Karena itu dahulu, Ana Arung’ harus menikah dengan kalangan sesama bangsawan atau yang memiliki strata sosial setara.
“Sejak dulu aturan dan beban sosial ini cukup berat, terutama bagi perempuan bangsawan. Karena jika derajat perempuan lebih tinggi di banding laki-laki, maka pernikahan tersebut akan sangat sulit dilakukan. Sehingga, hal inilah yang menjadi sebab utama perempuan bangsawan sulit menikah. Apa lagi perempuan bugis di zaman dulu tidak terbiasa keluar rumah, atau meningkatkan interaksi dengan bergaul lebih luas untuk mendapatkan jodoh,” kata Pung Andi Nur sapaan karibnya.
Dia menegaskan, masalah utama perempuan yang tidak menikah di masa lalu banyak disebabkan oleh faktor keturunan dan aturan adat. Pernikahan Ana Arung’ harus jelas bibit, bebet, dan bobotnya. Bahkan sampai hari ini kewajiaban itu masih ada, meski tidak sekuat dulu.
Ia mengungkapkan, selain karena alasan adat dan keturunan, ada juga kepercayaan yang meyakini jika ana’ dara (gadis) terlalu sering menolak lamaran laki-laki, bisa membawa pamali atau kualat dalam pencarian jodohnya. Namun sebenarnya, perempuan yang disebut Ana’ dara Toa bukan berarti tidak laku.
“Jadi Ana’ dara Toa itu bukan karena tidak laku. Justru banyak dari mereka yang dilamar, hanya saja mereka memiliki pilihan dan pertimbangan sendiri,” pungkasnya.
Pada akhirnya, jodoh adalah rahasia Tuhan. Manusia diberi akal, kecerdasan, dan kebebasan memilih. Ia menilai, bahwa banyak perempuan mandiri yang sebenarnya tidak membutuhkan perlindungan finansial, melainkan pendamping hidup.
Fenomena sekarang menunjukkan bahwa baik laki-laki maupun perempuan yang mapan secara ekonomi, justru merasa menikah bukan lagi sebuah keharusan.
“Kesimpulannya, stigma terhadap perempuan yang menikah terlambat atau memilih untuk tidak menikah sudah tidak relevan lagi. Mereka bukan tidak laku, melainkan mandiri, selektif, dan memiliki standar hidup yang tinggi,” tutupnya.
Pengetahuan Kritis Untuk Hentikan Malinformasi yang Misoginis
Sementara itu Suryani, aktivis perempuan yang aktif di Solidaritas Perempuan Anging Mammiri, mengajak kita membedah isu ini dari perspektif gender.
Menurutnya stigma Ana’ dara Toa tidak muncul begitu saja. Label ini dipengaruhi oleh situasi politik identitas perempuan dan budaya yang sejak awal menempatkan peran dan pembagian kerja berdasarkan jenis kelamin.
Perempuan selalu ditempatkan di ranah domestik, sedangkan laki-laki di ranah publik. Hal ini kemudian diperkuat oleh penafsiran kitab suci yang sepihak, dan itu sangat merugikan perempuan sehingga akhirnya muncullah stigma Ana’ dara Toa.
Terlebih lagi, sambungnya, dalam budaya bugis, masih kuat pandangan bahwa tugas perempuan adalah di rumah. Dari situ muncul standar sosial bahwa perempuan yang “baik-baik” adalah perempuan yang menikah, patuh, dan sesuai norma sosial. Seolah-olah tubuh perempuan bukan milik perempuan itu sendiri.
“Dalam keluarga, keputusan perempuan untuk menikah atau tidak, sering dianggap sebagai hak ayah, saudara laki-laki, paman, atau kerabat laki-laki. Ini menjadi bukti bahwa budaya kita, secara tidak langsung, menempatkan tubuh perempuan bukan sebagai miliknya sendiri,” ujar Suryani.
“Jadi ketika ada perempuan yang memilih tidak menikah atau belum menikah, karena situasi tertentu, maka dilekatkan berbagai stigma. Mereka dianggap tidak laku, ada yang salah dengan dirinya, atau tidak ada yang melamar. Dalam istilah lokal, perempuan ini diberi label Ana dara Toa’ atau perawan tua,” jelasnya.
Padahal, lanjutnya, perempuan bisa saja memilih tidak menikah, atau ingin menikah tetapi belum terjadi. Namun stigma itu tetap akan muncul.
“Berdasarkan pengalaman saya belajar di Solidaritas Perempuan kurang lebih sepuluh tahun, stigma ini tidak berdiri sendiri. Ia dipengaruhi budaya patriarki yang masih kuat, pembagian peran berbasis jenis kelamin, kelas sosial, tingkat pendidikan, dan latar belakang keluarga. Penafsiran kitab suci yang sempit juga berperan, dan sering kali tidak berpihak pada kepentingan perempuan,” ungkapnya.
Meski saat ini zaman telah berubah, tetapi pengetahuan tentang ketidakadilan gender dan pentingnya kedaulatan perempuan atas tubuh, seksualitas, pikiran, dan ruang geraknya belum sampai ke semua lapisan masyarakat. Terutama bagi mayarakat di pedesaan dan generasi tua. Akibatnya, budaya lama yang sudah mengakar itu terus direproduksi dan akhirnya menjadi sebuah ideologi.
“Makanya tugas kita sebagai orang yang berpengetahuan dan menentang kekerasan, serta ketidakadilan terhadap perempuan adalah menyampaikan bahwa pandangan itu keliru,” tegasnya.
Laki-laki dan perempuan sama-sama diciptakan Tuhan dan memiliki hak untuk memilih, menikah atau tidak menikah. Namun kenyataannya, ketika laki-laki tidak menikah, itu tidak dipermasalahkan. Yang dipersoalkan adalah perempuan, karena perempuan masih saja dipandang layaknya properti milik ayah, keluarga, atau kerabatnya.
Dia menegaskan, stigma itu mampu bertahan hingga hari ini karena dua hal utama. Pertama, karena pengetahuan tentang keadilan gender belum merata. Kedua, budaya patriarki yang terus dilanggengkan.
“Termasuk melalui ceramah-ceramah keagamaan yang menekankan bahwa perempuan baik adalah yang menikah, mengurus anak, dan melayani suami. Akibatnya, perempuan yang tidak menikah dianggap belum menjadi perempuan seutuhnya,” tutur Suryani.
Ia menilai bahwa perempuan selalu ditempatkan sebagai pihak yang tidak memiliki kedaulatan atas dirinya sendiri. Perempuan seolah diperlakukan seperti barang, jodohnya dipilihkan, sekolahnya ditentukan, tempat tinggalnya diatur, bahkan pakaian dan pekerjaannya sering ditentukan orang lain.
Kondisi tersebut cukup membuat perempuan terbiasa tunduk dan patuh, hingga yakin bahwa dirinya tidak punya kuasa. Pola ini terus dilanggengkan dalam kehidupan bermasyarakat.
Perempuan harus berani keluar dari situasi itu, berani mengatakan tidak, dan menentang kebiasaan yang membatasi ruang geraknya, serta mengekspresikan pikiran dan pilihannya, termasuk memilih untuk menikah atau tidak menikah.
“Karena perubahan tidak akan terjadi tanpa kesadaran individu dan dukungan kebijakan. Harus memang ada peraturan yang tegas, menghentikan kekerasan dan ketidakadilan gender terhadap perempuan tidak hanya sampai sebagai kebijakan. Tapi bagaimana aturan atau kebijakan itu diimplementasikan secara nyata,” tandasnya.
Ketika stigma dan label terhadap perempuan seperti halnya Ana’ dara Toa disebarkan dengan tujuan jahat atau merugikan pihak tertentu, maka ini merupakan malinformasi.
Malinformasi berbasis stigma terhadap perempuan pada dasarnya adalah penggunaan informasi yang sebenarnya (atau sebagian fakta) namun dibingkai atau disebarkan secara jahat untuk merugikan, mempermalukan, atau memojokkan perempuan berdasarkan stereotip gender tertentu.
Menghentikan malinformasi yang menyangkut stigma terhadap perempuan memerlukan pendekatan komprehensif. Mulai dari menumbuhkan literasi atau cara berpikir kritis, edukasi dan kampanye kesetaraan gender hingga tindakan hukum.
“Perlu penguatan perempuan mengenai hak seksualitas. Hal lain yang juga penting adalah mendesak lembaga pemerintah, adat, agama untuk berhenti mengeluarkan atau merevisi kebijakan/program mereka yang bias gender,” tegas Suryani.
Dia juga mendorong aktivis dan mahasiswa untuk memperbanyak turun ke lapangan, bertemu dengan masyarakat untuk menyebarkan narasi kesetaraan serta hak-hak seksualitas perempuan.(*)
Jurnalis : Hestiana
Liputan ini merupakan kolaborasi antara Rupamata.id, Kabar Makassar, Konde.co, dan didukung oleh BBC Media Action.
.jpg)