Hari Terakhir Diklat Paralegal, LBH PKC PMII Sulsel Deklarasikan LBH PC PMII se-Sulsel
RUPAMATA.ID, BONE--Lembaga Bantuan Hukum(LBH) Pengurus Koordinator Cabang(PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia(PMII) Sulawesi Selatan, menggelar Pendidikan dan Pelatihan(Diklat) Paralegal, di Tanjung Pallette, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Kegiatan yang berlangsung 6 hari, sejak 3-8 Februari ini menghadirkan berbagai narasumber dari institusi dan latar belakang yang berbeda. Di antaranya LBH PB PMII, LBH Ansor, Bawaslu Sulsel, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Institusi Kepolisian, serta institusi pemerintahan di bidang perempuan dan anak.
Kegiatan ini salah satu output-nya bertujuan untuk pembentukan lembaga bantuan hukum di tingkat cabang se-Sulawesi Selatan.
"Tujuan Kegiatan ini bertujuan untuk membentuk dan mengkonsolidasikan LBH PMII se-Sulsel dalam rangka mengadvokasi masyarakat pada tingkatan pedesaan/kelurahan serta memastikan Keadilan itu ada dan Nyata”, ungkap Ketua LBH PKC PMII Sulsel, Nasruddin.
Sementara, Bendahara Umum PKC PMII Sulsel, Ansar, mengungkapkan tujuan kegiatan tersebut digelar agar para kader tidak hanya memahami teori hukum dasar, tetap profesional dalam melakukan pendampingan masyarakat.
“PKC PMII Sulsel melihat bahwa masalah yang paling mendasar di republik ini dua yaitu masalah keadilan dan kepastian hukum, kehadiran paralegal PMII diharap menjawab problem tersebut, sehingga alumni paralegal harus profesional, sigap dan kritis serta berpihak pada penegakan hukum yang adil”, terang Ansar dalam sambutannya.
Direktur LBH PB PMII, Ilham Fariduz Zaman juga mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh PKC PMII Sulsel.
"Kami mengapresiasi terobosan PKC PMII Sulsel khususnya pada LBH PKC PMII Sulsel dalam melaksanakan Pendidikan dan Pelatihan Paralegal ini. Ini akan dijadikan pijakan dalam menyusun SOP di LBH PMII secara umum dan menarik untuk dikembangkan dan diterapkan secara nasional", jelasnya.
Senada dengan Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli mendukung dan menerangkan ajakan kerjasama dengan Bawaslu Sulsel kedepannya.
"Buatkan dan sinkronkan dengan kegiatan Paralegal Demokrasi yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi dan bisa dijadikan bagian MoU untuk kegiatan paralegal selanjutnya", jelasnya.
Sebelumnya, pada pembukaan Diklat Paralegal tersebut yang dilaksanakan di Aula Dinas Pendidikan Kab. Bone hadir Ketua Bawaslu Sulsel, Ketua PC NU Kab. Bone sekaligus Mabincab PC PMII Bone, Ketua Bawaslu Bone, Banom NU se-Kabupaten Bone, dan DP3A Kabupaten Bone.(rls)*
