RUPA MATA

RUPA MATA

  • Nasional
  • Daerah
  • Regional
  • Budaya & Seni
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Beranda
  • Daerah
  • DPRD Parepare
  • Hj Asmawati
  • Reses

Dari Desil hingga BPJS, Hj Asmawati Tampung Keresahan Warga Soreang

Oleh Hestiana
15 Februari

RUPAMATA.ID, PAREPARE--Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, Hj Asmawati, menggelar temu konstituen atau reses di Daerah Pemilihan (Dapil) Soreang, Minggu (15/2/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Lagota Cafe dan dihadiri masyarakat setempat.

Dalam pertemuan itu, berbagai aspirasi disampaikan warga, terutama terkait bantuan sosial, pembagian desil, kepesertaan BPJS Kesehatan, beasiswa, hingga infrastruktur.

Hj Asmawati mengatakan, dirinya menerima aspirasi masyarakat tidak hanya saat reses, tetapi juga melalui komunikasi via telepon. 

“Saya menerima aspirasi masyarakat bukan hanya saat reses, tetapi juga melalui telepon. Biasanya yang disampaikan terkait bantuan sosial dan pembagian desil,” ujarnya.

Terkait pengaktifan BPJS, ia menegaskan bahwa sistem yang berlaku sebenarnya tidak berubah. Selama kepesertaan aktif, BPJS dapat langsung digunakan ketika peserta menjalani perawatan di rumah sakit.

Namun, menurutnya, masyarakat masih sering merasa cemas.

“Mereka khawatir ketika ingin berobat atau konsultasi, status BPJS tidak aktif sehingga harus membayar sebagai pasien umum. Kecemasan seperti ini cukup sering muncul. Padahal, selama kepesertaan aktif, jika dirawat biasanya langsung bisa digunakan,” jelasnya.

Persoalan lain yang mengemuka adalah kategori desil dalam penyaluran bantuan sosial. Perwakilan Dinas Sosial Kota Parepare menjelaskan bahwa desil 1 sampai desil 5 termasuk layak menerima bantuan, sedangkan desil 6 hingga 10 dianggap sudah mampu.

Meski demikian, sejumlah warga mengaku bingung karena sebelumnya menerima bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), tetapi kini tidak lagi mendapatkannya. Mereka merasa masih berada pada kategori desil 5.

“Karena saya juga ingin memahami dengan jelas, saya meminta Dinas Sosial menjelaskan langsung hal tersebut agar tidak terjadi kesalahpahaman,” kata Hj Asmawati.

Selain bansos, warga juga menyampaikan aspirasi terkait infrastruktur, meskipun pembahasannya belum dilakukan secara rinci. Hj Asmawati juga menyinggung sejumlah usulan reses tahun 2025 yang hingga kini belum terealisasi meskipun telah diverifikasi.

Ia menyebut kendala berasal dari pemerintah.
“Masyarakat tentu merasa kecewa. Saya sendiri sering merasa tidak enak, karena itu setiap reses saya selalu mengawali dengan permohonan maaf. Kadang masyarakat menganggap kami hanya datang membawa janji, sementara usulan sebelumnya belum terealisasi,” ungkapnya.

Terkait musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), ia mengakui adanya anggapan bahwa jalur melalui anggota DPR lebih cepat karena adanya pokok-pokok pikiran (pokir). Namun, ia menegaskan bahwa realisasi tetap bergantung pada proses dan kebijakan yang berlaku.

Aspirasi lain yang kerap muncul adalah beasiswa. Menurutnya, penyaluran bantuan pendidikan sangat bergantung pada data terbaru, baik dari sisi pendidikan maupun kondisi ekonomi.

“Masyarakat sering mengeluh karena sebelumnya pernah menerima bantuan, tetapi sekarang tidak lagi mendapatkannya. Padahal, mekanismenya memang berdasarkan data terbaru,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut juga ditekankan pentingnya kolaborasi dengan Dinas Sosial, khususnya dalam sosialisasi persyaratan bantuan dan pentingnya terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Warga yang tidak terdaftar dalam data tersebut akan kesulitan mengakses bantuan.

Salah satu kasus yang mencuat adalah laporan seorang warga yang merasa mampu, tetapi justru terdaftar sebagai penerima bantuan iuran BPJS dari APBD. Warga tersebut mengaku malu dan khawatir jika diketahui orang lain karena merasa tidak berhak menerima bantuan.

Awalnya, ia mengira terdaftar sebagai peserta mandiri kelas 1. Namun saat dirawat di rumah sakit, ia tercatat sebagai peserta kelas 3 penerima bantuan APBD. Setelah ditelusuri, datanya memang masuk sebagai penerima bantuan.

“Menariknya, orang tersebut ingin mengurus agar tidak lagi menerima bantuan karena merasa masih mampu dan tidak ingin mengambil hak orang lain,” tutur Hj Asmawati.

Ia menegaskan, persoalan utama dalam bantuan sosial dan BPJS sering kali berkaitan dengan validitas dan pembaruan data. Sosialisasi yang jelas serta pembaruan data secara berkala dinilai penting agar bantuan tepat sasaran dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.(*)


Jurnalis : Fatimah 

Tags:
  • Daerah
  • DPRD Parepare
  • Hj Asmawati
  • Reses
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Most popular
  • Dari Desil hingga BPJS, Hj Asmawati Tampung Keresahan Warga Soreang

    15 Februari
    Dari Desil hingga BPJS, Hj Asmawati Tampung Keresahan Warga Soreang
  • AKP Sukri Abdullah Yudisium Sespimma Polri Angkatan ke-74, Ini Komitmennya

    19 Desember
    AKP Sukri Abdullah Yudisium Sespimma Polri Angkatan ke-74, Ini Komitmennya
  • Wawali Kota Parepare Hadiri Muscab ke-X PC 1912 FKPPI 

    31 Maret
    Wawali Kota Parepare Hadiri Muscab ke-X PC 1912 FKPPI 
  • Studi Tiru ke Surabaya, Wali Kota Parepare Incar Pendataan Sosial Tanpa Celah

    27 November
    Studi Tiru ke Surabaya, Wali Kota Parepare Incar Pendataan Sosial Tanpa Celah
  • LPPL Radio Suara Bandar Madani Kembali Raih Berita Terbaik di KPID Awards Sulsel 2025

    16 Desember
    LPPL Radio Suara Bandar Madani Kembali Raih Berita Terbaik di KPID Awards Sulsel 2025
Rupa Mata
Rupa Mata
  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Makna Logo dan Warna
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
Copyright © 2025 Rupa Mata. All rights reserved.