Pastikan Hak Pilih Terjaga, Bawaslu Parepare Turun Lapangan Lakukan Uji Petik Data Pemilih
RUPAMATA.ID,PAREPARE--Bawaslu Kota Parepare melaksanakan uji petik di sejumlah kelurahan pada Senin, (1/122025).
Kegiatan ini bertujuan memastikan keakuratan data dalam proses pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025.
Dasar pelaksanaan pengawasan ini merujuk pada Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengawasan Pemilu, serta Surat Edaran Bawaslu Nomor 29 Tahun 2025 sebagai pedoman pelaksanaan uji petik dalam rangka memastikan kesesuaian data pemilih.
Pelaksanaan uji petik dilakukan oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Parepare beserta staf pendamping dengan membagi dua tim untuk menjangkau beberapa titik lokasi. Kelurahan yang menjadi sasaran uji petik meliputi Watang Bacukiki, Lemoe, Galung Maloang, Lumpue, Sumpang Minangae, dan Cappa Galung.
Uji petik merupakan metode pengawasan yang dilakukan Bawaslu dengan mengambil sampel secara acak di lapangan untuk memastikan kesesuaian daftar pemilih dengan kondisi faktual di masyarakat.
Koordinator Divisi HPPH Bawaslu Kota Parepare, Susilawati, menjelaskan bahwa pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan langkah penting untuk memastikan data pemilih akurat, mutakhir, dan komprehensif.
“Usai pesta demokrasi serentak 2024, sesuai PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang PDPB, Perbawaslu 1 Tahun 2025, dan SE Bawaslu Nomor 29 Tahun 2025, kami wajib melakukan pengawasan demi memastikan keterjagaan hak pilih masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pada masa non-tahapan seperti saat ini, dinamika perubahan data pemilih sangat mungkin terjadi, sehingga membutuhkan pengawasan berkelanjutan.
“Jeda waktu jelang perhelatan berikutnya tentu berpengaruh pada jumlah pemilih yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat. Misalnya pemilih pemula seperti pelajar, pensiunan TNI/Polri, pemilih yang meninggal dunia, hingga pemilih yang alih status serta pindah masuk dan keluar,” jelasnya.
Melalui kegiatan uji petik ini, Bawaslu Parepare berharap akurasi data pemilih tetap terjaga sehingga seluruh warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilu mendatang.(rls)*
