Kolaborasi di Hari Anti Korupsi, Kejari Gandeng IAIN Parepare Gelar Penyuluhan Hukum
RUPAMATA.ID,PAREPARE--Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare berkolaborasi dengan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare menggelar penyuluhan hukum, di Flyover Rektorat IAIN Parepare, pada Selasa (9/12/2025).
Diketahui, penyuluhan hukum yang dihadiri puluhan mahasiswa IAIN Parepare ini, merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2025.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parepare Darfiah, melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Parepare, Sugiharto mengatakan, penyuluhan hukum tersebut menjadi langkah awal bagi kejaksaan dalam menanamkan bibit kejujuran, integritas dan antikorupsi dalam diri generasi muda.
"Atas instruksi pimpinan, kita masifkan penyuluhan hukum di hari anti korupsi ini untuk generasi muda, khususnya mahasiswa dari berbagai kampus seperti IAIN Parepare. Ini menjadi benteng dini pemuda dalam melawan korupsi," kata Kasi Intel Kejari Parepare.
Kesempatan itu, ia juga mengungkapkan bahwa tahun ini penyuluhan hukum cukup berbeda dari tahun sebelumnya. Karena kali ini, tidak hanya melibatkan akademisi dan pemuda saja.
Namun, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) juga turut terlibat dalam menggaungkan anti korupsi melalui penyuluhan hukum.
"Kita berharap dengan keterlibatan berbagai pihak dalam penyuluhan hukum ini, generasi kita, para mahasiswa putri putri penerus bangsa dapat terhindar dari tindak pidana korupsi. Serta menjadi penggerak anti korupsi, dan melawan segala tindakan korupsi di negeri ini," jelas dia.
Sementara, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama IAIN Parepare Dr. Ali Rusdi, mengaku mengapresiasi inisiasi kolaborasi penyuluhan hukum dari Kejaksaan Negeri Parepare.
Ia menilai, kegiatan tersebut memang perlu dilakukan dalam ruang-ruang institusi pendidikan. Karena melalui penyuluhan hukum dan materi anti korupsi, kedepannya dapat menjadi bekal pemuda dalam menentukan arah kemajuan bangsa.
"Kami sangat mengapresiasi kegiatan seperti ini. Terlebih formatnya melibatkan tokoh lintas agama, kami rasa langkah pemberantasan korupsi dengan melibatkan nilai-nilai agama memang perlu dan lebih mudah dalam mengatasinya. Kegiatan ini sangat positif untuk mahasiswa kita," ujarnya.
Ali Rusdi berharap, kegiatan penyuluhan hukum yang diinisiasi Kejaksaan di IAIN Parepare dapat terus dirutinkan.
Ia menegaskan, IAIN Parepare akan terus membuka diri dan menyambut kolaborasi positif, khusunya dalam upya pengembangan diri dan karakter mahasiswa.
"Insyaa Allah kedepan dalam penerima mahasiswa baru, saya akan mengundang secara khusus kejaksaan untuk memberikan materi penyuluhan dan internalisasi nilai-nilai anti korupsi kepada mahasiswa baru nantinya," jelas Ali Rusdi.(*)
Jurnalis: Fatimah

