RUPA MATA

RUPA MATA

  • Nasional
  • Daerah
  • Regional
  • Budaya & Seni
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Polda Sulsel
  • Regional

Di Hadapan Jurnalis Kapolda Sulsel Buka-bukaan Bahas Sejumlah Isu Terkini 

Oleh Hestiana
13 November

RUPAMATA.ID,MAKASSAR--Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, melaksanakan kegiatan doorstop bersama awak media di Mako Direktorat Samapta Polda Sulsel, pada Kamis (13/11/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Sulsel didampingi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto, Kabidpropam Polda Sulsel Kombes Pol. Zulham Effendy, serta Dirsamapta Polda Sulsel Kombes Pol. Brury Soekotjo.

Kesempatan itu, Kapolda memaparkan perkembangan terbaru terkait kasus penculikan dan penjualan bayi yang sempat diungkap oleh Polrestabes Makassar.

“Seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya saat rilis di Polrestabes Makassar, saat ini kasus tersebut masih terus berkembang. Dari hasil pemeriksaan, tersangka sudah memberikan keterangan terkait beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) lainnya,” jelasnya.

Adapun TKP lain yang disebutkan berada di wilayah Polda Bali, Polda Jawa Tengah, Polda Jambi, dan Polda Kepulauan Riau. “Kami sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri. Dalam waktu dekat, Bareskrim akan melaksanakan asistensi terhadap penanganan yang dilakukan di Polda Sulsel,” tambah Kapolda.

Ia menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat melalui upaya penegakan hukum yang tegas dan profesional.

“Alhamdulillah, berkat dukungan seluruh masyarakat, perkara ini dapat terungkap. Kami akan terus konsisten dalam menangani kasus-kasus hukum lainnya dengan prinsip transparan dan profesional,” ungkapnya.

Selanjutnya, Kapolda juga menanggapi isu viral di media sosial terkait dugaan korupsi uang pungutan komite sekolah di sma 1 luwu utara yang melibatkan kepala sekolah dan wakil kepala sekolah.

“Perkara tersebut sebenarnya terjadi pada tahun 2022 dan sudah melalui proses hukum hingga ada putusan dari Mahkamah Agung. Namun karena adanya pemberitaan viral, kami menurunkan tim gabungan dari Divpropam Polri, Bidpropam, dan Wasidik Ditreskrimsus untuk menelusuri lebih jauh penanganan perkara tersebut,” terangnya.

Ia menambahkan, langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen transparansi Polda Sulsel dalam setiap proses penyidikan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Divpropam Polri dan Bareskrim Polri untuk mendapatkan asistensi sejauh mana penanganan perkara itu dilakukan. Jika ditemukan adanya pelanggaran etika atau norma, tentu akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Kapolda menekankan bahwa prinsip penegakan hukum di Polda Sulsel harus tetap berkeadilan. "Kami tidak akan membiarkan penegakan hukum tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Ini sesuai arahan Bapak Presiden agar seluruh aparat penegak hukum bekerja profesional, adil, dan tidak diskriminatif,” ujarnya.

Dalam doorstop tersebut, Kapolda juga menyinggung adanya anggota Polri di Sulawesi Selatan yang melakukan pelanggaran terkait rekrutmen calon penerimaan anggota.

“Kami sudah menindaklanjuti. Anggota tersebut telah ditempatkan di tempat khusus dan saat ini sedang dalam proses lidik-sidik oleh Bidpropam. Kami akan memproses sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Kapolda juga memberikan penjelasan terkait isu keterlibatan oknum Polwan dalam kasus Pemerasan Supir di Gowa. Kapolda menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, ditemukan bahwa oknum Polwan yang disebut terlibat ternyata hanya dipinjam rekening oleh pihak lain.

“Polwan tersebut di pinjam rekening namun tidak ingat nomor rekeningnya jadi  memberikan rekening teman yang saat itu bersama dengangnya. Setelah uang dikirim, dihubungi kembali oleh bersangkutan untuk mengirimkan sejumlah uang tersebut ke rekening yang bersangkutan. Jadi, kami tidak serta merta mempercayai begitu saja, tapi tetap mengedepankan pembuktian,” tuturnya.

Selanjutnya, Polda Sulsel akan bekerja sama dengan pihak perbankan untuk menelusuri transaksi keuangan terkait, guna memastikan tidak ada keterlibatan anggota secara langsung.

“Kami tetap menjunjung asas praduga tak bersalah, namun apabila nanti terbukti ada anggota yang terlibat, kami tidak akan sungkan memberikan tindakan tegas dan tidak akan melindungi siapapun yang bersalah,” tegas Kapolda.

Menutup keterangannya, Irjen Pol. Djuhandhani menegaskan bahwa Polda Sulawesi Selatan akan terus berkomitmen menjaga kepercayaan publik melalui pelayanan prima, penegakan hukum yang profesional, dan pengawasan internal yang kuat.*(rls)

Tags:
  • Hukum & Kriminal
  • Polda Sulsel
  • Regional
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Most popular
  • Penunjukan Plt RT 002 Ujung Sabbang Diprotes, Hendro: Terkesan Tidak Adil

    06 Maret
    Penunjukan Plt RT 002 Ujung Sabbang Diprotes, Hendro: Terkesan Tidak Adil
  • Bukber bareng Warga, Sri Tanty: Momentum Pererat Silaturahmi

    03 Maret
    Bukber bareng Warga, Sri Tanty: Momentum Pererat Silaturahmi
  • Antisipasi Harga Anjlok, Bulog Parepare Intensifkan Penyerapan Jagung Petani

    03 Maret
    Antisipasi Harga Anjlok, Bulog Parepare Intensifkan Penyerapan Jagung Petani
  • Berkah Ramadan, Ponpes Al-Hidayah Dapat Bantuan Pembangunan dari KP Asmaul Husna

    07 Maret
    Berkah Ramadan, Ponpes Al-Hidayah Dapat Bantuan Pembangunan dari KP Asmaul Husna
  • Dua Armada Pelayaran Disiapkan DLU Parepare Sambut Mudik Lebaran 2026

    06 Maret
    Dua Armada Pelayaran Disiapkan DLU Parepare Sambut Mudik Lebaran 2026
Rupa Mata
Rupa Mata
  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Makna Logo dan Warna
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
Copyright © 2025 Rupa Mata. All rights reserved.