RUPA MATA

RUPA MATA

  • Nasional
  • Daerah
  • Regional
  • Budaya & Seni
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Beranda
  • Daerah
  • KNPI
  • Musda
  • Pemuda

Dosen Hukum Tata Negara Ingatkan Pentingnya Keabsahan Legalitas KNPI Menjelang Musda

Oleh Hestiana
04 Oktober

RUPAMATA.ID,PAREPARE--Menjelang penyelenggaraan Musyawarah Daerah (Musda) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Parepare, atmosfer politik kepemudaan mulai memanas.

Berbagai Organisasi Kepemudaan (OKP) tengah menyiapkan kader-kader terbaiknya untuk diusung sebagai calon Ketua KNPI. Di tengah geliat ini, suara kritis dari kalangan akademisi hadir untuk memberikan pencerahan, khususnya menyangkut aspek legalitas yang memiliki implikasi sangat nyata.

Rusdianto, Dosen Hukum Tata Negara IAIN Parepare menegaskan bahwa pilihan terhadap kepengurusan KNPI yang akan dibentuk bukan sekadar persoalan kaderisasi dan perebutan pengaruh, melainkan sebuah keputusan strategis yang menyangkut keabsahan legalitas formal di tingkat nasional.

“Pemilihan dan penetapan kepengurusan KNPI di tingkat daerah harus berkiblat pada garis hierarki dan kepengurusan yang diakui secara hukum oleh negara. Ini adalah prasyarat fundamental,” tegas Rusdianto dalam pernyataan tertulisnya. 

Rusdianto menganalisis bahwa saat ini terdapat dualisme kepengurusan KNPI di tingkat nasional. Situasi ini, menurutnya, menciptakan kerumitan hukum yang tidak boleh diabaikan oleh OKP di tingkat daerah.

KNPI yang Diakui Pemerintah: Hanya kepengurusan yang tercatat dan memiliki hubungan kelembagaan yang jelas dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Republik Indonesia serta instansi terkait lainnya yang memiliki legal standing yang kuat. 

Keabsahan inilah yang menjadi pintu gerbang bagi kepengurusan di daerah untuk dapat mengakses program dan pendanaan dari negara, termasuk Dana Hibah.

KNPI ‘Ilegal’ atau Tidak Diakui, Berkiblat pada kepengurusan yang tidak diakui oleh pemerintah pusat, sama halnya dengan membangun menara di atas pasir.

“Kepengurusan yang lahir dari Musda yang tidak memiliki link yang jelas dengan struktur nasional yang sah, secara hukum adalah inkonstitusional dan ilegal. Konsekuensi logisnya, mereka tidak akan pernah bisa menerima dan mengelola dana hibah pemerintah,” paparnya.

Dia melanjutkan dengan penekanan pada aspek Akuntabilitas dan Pertanggungjawaban Keuangan Negara. 

“Dana hibah adalah uang rakyat. Pencairannya tunduk pada peraturan perundang-undangan yang ketat, yang mensyaratkan adanya subyek hukum yang jelas, terdokumentasi, dan diakui oleh negara. Bagaimana negara akan menyalurkan dana kepada entitas yang tidak dikenali? Itu mustahil secara hukum dan berpotensi menimbulkan masalah pidana korupsi jika dana disalurkan dengan cara yang tidak semestinya," ungkapnya. 

Lebih dari sekadar urusan dana, Rusdianto mengingatkan bahwa pilihan ini akan menjadi catatan permanen di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan maupun pusat. 

Seorang ketua KNPI yang terpilih dari kepengurusan yang sah tidak hanya memiliki akses finansial, tetapi juga memiliki legitimasi politik dan hukum untuk berdiri mewakili pemuda Parepare di forum-forum resmi nasional.

“Keputusan yang diambil hari ini akan menentukan apakah suara pemuda Parepare kedepan didengar oleh pemerintah provinsi dan pusat, atau justru diabaikan karena diwakili oleh struktur yang tidak diakui. Ini menyangkut kredibilitas kolektif dan masa depan pergerakan pemuda Kota Parepare,” ujarnya.

Sebagai penutup, Rusdianto menyerukan agar seluruh OKP dan para kadernya tidak hanya melihat Musda KNPI sebagai ajang perebutan kekuasaan semata. 

“Ini adalah momen untuk menunjukkan kematangan berpolitik. Pilihlah pemimpin yang tidak hanya populer, tetapi juga mampu membawa KNPI Kota Parepare pada jalur yang legal, kredibel, dan memiliki akses yang luas untuk kemajuan pemuda. Jangan sampai pilihan kita justru meminggirkan peran strategis KNPI karena masalah legalitas yang sebenarnya bisa dihindari," tandasnya. 

Tags:
  • Daerah
  • KNPI
  • Musda
  • Pemuda
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Most popular
  • Dari Desil hingga BPJS, Hj Asmawati Tampung Keresahan Warga Soreang

    15 Februari
    Dari Desil hingga BPJS, Hj Asmawati Tampung Keresahan Warga Soreang
  • AKP Sukri Abdullah Yudisium Sespimma Polri Angkatan ke-74, Ini Komitmennya

    19 Desember
    AKP Sukri Abdullah Yudisium Sespimma Polri Angkatan ke-74, Ini Komitmennya
  • Wawali Kota Parepare Hadiri Muscab ke-X PC 1912 FKPPI 

    31 Maret
    Wawali Kota Parepare Hadiri Muscab ke-X PC 1912 FKPPI 
  • Studi Tiru ke Surabaya, Wali Kota Parepare Incar Pendataan Sosial Tanpa Celah

    27 November
    Studi Tiru ke Surabaya, Wali Kota Parepare Incar Pendataan Sosial Tanpa Celah
  • LPPL Radio Suara Bandar Madani Kembali Raih Berita Terbaik di KPID Awards Sulsel 2025

    16 Desember
    LPPL Radio Suara Bandar Madani Kembali Raih Berita Terbaik di KPID Awards Sulsel 2025
Rupa Mata
Rupa Mata
  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Makna Logo dan Warna
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
Copyright © 2025 Rupa Mata. All rights reserved.