Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Kenaikan PBB-P2, Dorong Pemkab Pinrang Kembangkan Sektor Lain
RUPAMATA.ID,PINRANG--Koalisi Masyarakat Sipil Pinrang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Pinrang pada Rabu (3/9/2025).
Dalam forum tersebut, perwakilan Koalisi, Apandi Paserei, menyampaikan kritik keras terhadap kebijakan pemerintah menaikkan pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Ia menegaskan, Koalisi baru mengetahui rencana kenaikan pajak tersebut melalui pemberitaan media pada 19 Agustus 2025.
Menurutnya, kebijakan itu dinilai tidak tepat karena membebani masyarakat yang tengah menghadapi penurunan hasil produksi lahan garapan.
“Alasan pemerintah menaikkan pajak dengan dalih penyesuaian NJOP itu keliru. Mereka hanya melihat nilai jual objek pajak, tidak mempertimbangkan realita produksi lahan masyarakat yang tiap tahun menurun,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menilai peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) semestinya dapat dilakukan dengan cara lain yang lebih progresif. Apandi mencontohkan pengembangan Perusahaan Daerah (Perusda), termasuk optimalisasi pengelolaan parkir serta pengembangan sektor ekowisata.
“Di Enrekang, yang kemampuan keuangannya lebih terbatas dibanding Pinrang, pemerintah justru mendorong sektor pariwisata, bukan membebani rakyat dengan pajak,” pungkasnya.
Apandi juga menyebut masih banyak sektor potensial di Pinrang yang bisa digarap serius oleh pemerintah untuk meningkatkan PAD. Ia menegaskan, jika pemerintah tetap ngotot menaikkan PBB-P2, maka rakyatlah yang akan menilai apakah kebijakan itu berpihak atau tidak pada kepentingan masyarakat.
Menutup pernyataannya, Apandi mewakili Koalisi Masyarakat Sipil Pinrang menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat karena belum mampu meyakinkan pemerintah untuk membatalkan kebijakan tersebut.
“Kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat Pinrang. Kami belum mampu membuat pemerintah membatalkan kenaikan PBB-P2 ini,” kata Apandi melalui sambungan telepon WhatsApp.(*)
Jurnalis: Fatimah