Ikut Geram, Kepsek Pastikan Oknum Guru yang Lecehkan Siswa di SMP Pinrang Dapat Sanksi Tegas
RUPAMATA.ID,PINRANG--Kepala SMPN 1 Pinrang, Sulawesi Selatan, Nurliah memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum guru yang diduga melecehkan sejumlah siswa di sekolah.
Respond Kepsek ini diungkapkan setelah sebelumnya viral di media, salah seorang siswa yang mengaku menjadi korban pelecehan oknum guru laki-laki di SMP Negeri 1 Pinrang.
"Kalau hasilnya terbukti benar ada pelecehan, kami tidak akan terima lagi (pelaku) di sekolah," kata Nurliah saat ditemui Rupamata.id, Senin (15/9/2025).
Nurliah menambahkan, dalam upaya menyelidiki kasus dugaan pelecehan tersebut, pihaknya membentuk tim investigasi bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Unit Perlindungan Anak di Kabupaten Pinrang.
"Iya sementara kami menelusuri, ada tim dan kami juga kerja sama dengan pihak dinas pendidikan dan pihak perlindungan anak," ujarnya.
Hari ini, sambungnya, sekolah juga melakukan pertemuan dengan orang tua siswa. Itu dilakukan sebagai langkah awal untuk meredam isu yang beredar, sambil menganalisa situasi secara objektif.
"Supaya orang tua tetap tenang dalam menyekolahkan anaknya di sekolah kami, itu salah satu tindakan kami adalah melakukan pertemuan dengan orang tua siswa," imbuhnya.
Kesempatan itu, ia juga mengungkapkan permohonan maafnya atas kasus yang terjadi di sekolah yang ia pimpinan.
"Saya sebagai kepala sekolah memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian ini. Kami mengharapkan kejadian seperti ini tidak terulang lagi," tutur dia
Saat ini diketahui oknum guru yang diduga pelaku pelecehan seksual terhadap siswa di SMP 1 Pinrang, sementara dinonaktifkan dalam kegiatan mengajar, hingga proses investigasi selesai.
Terpisah, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang Andi Matjtja Moenta, mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti terkait perkembangan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru, di salah satu sekolah negeri di Kabupaten Pinrang.
"Kami sudah menindaklanjuti perkembangan kasus dugaan pelecehan itu, dan kami akan berupaya menyelesaikan," katanya.
Dia menegaskan, bahwa segala bentuk tindakan diskriminasi dan kekerasan di lingkungan pendidikan, akan diproses secara profesional, transparan dan sesuai aturan yang berlaku.
Namun terkait sanksi yang akan diberikan kepada oknum guru jika terbukti melakukan tindakan pelecehan tersebut, Kadis Pendidikan belum berani memberikan tanggapan pastinya.
"Kami belum bisa pastikan sanksi tegas apa yang akan kami lakukan kepada oknum guru ini," ungkapnya.
"Yang jelasnya kami dulu kumpulkan bukti-bukti, kami tidak berani kalau belum ada laporan dari unit kami dalam hal ini PPA. Setelah itu, nanti kami akan pertemuan untuk mengambil kesimpulan apa yang bisa kami lakukan," jelas dia.(*)