Diolah Jadi Karya, Buku Riset Pemilu Rusdianto Diterima KPU dan Anggota Komisi II DPR RI
RUPAMATA.ID,PAREPARE--Salah seorang dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare, Rusdianto Sudirman menyerahkan karya bukunya berjudul Kerumitan Teknis Pemilu di Indonesia, kepada anggota KPU dan DPR RI.
Karya buku hasil riset pemilu itu diterima oleh Komisioner KPU Sulawesi Selatan Hasruddin Husein dan Anggota Komisi II DPR RI Dr. Taufan Pawe, di sela kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Berkelanjutan yang berlangsung di Restoran Asia, Kota Parepare, pada Sabtu (13/9) kemarin.
"Buku ini merupakan hasil riset akademik mengenai dinamika teknis penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Dengan berbagai problematika teknis yang kerap muncul dalam setiap gelaran pemilu, rasa-rasanya sangat perlu membutuhkan evaluasi menyeluruh agar kualitas demokrasi kita tidak stagnan," kata Rusdianto, (14/9/2025).
Dia menjelaskan, kompleksitas pemilu di Indonesia tidak hanya terkait desain sistem dan regulasi. Tetapi juga menyangkut kapasitas penyelenggara, infrastruktur, hingga pola sosialisasi kepada pemilih.
Sehingga pembaruan hukum pemilu mendatang dinilai perlu menitikberatkan pada aspek teknis yang lebih sederhana, transparan, dan akuntabel.
"Buku ini saya harapkan dapat menjadi bahan referensi bagi KPU maupun Komisi II DPR RI, dalam menyusun perubahan Undang-Undang Pemilu. Kerumitan teknis yang kita hadapi tidak boleh dibiarkan berulang setiap periode,” ujar Rusdianto.
Sementara, Komisioner KPU Sulsel, Hasruddin Husein, menyambut baik kontribusi akademisi dalam forum pendidikan pemilih ini.
“KPU selalu terbuka menerima masukan dari berbagai kalangan, khususnya perguruan tinggi, karena basis riset yang kuat akan memperkaya perbaikan regulasi pemilu,” ungkap dia.
Senada dengan Komisioner KPU Sulsel, Taufan Pawe juga menyambut positif kepekaan dan kontribusi Rusdianto sebagai akademisi dengan menghasilkan karya hasil riset untuk mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang lebih baik kedepannya.
“Masukan berbasis penelitian sangat penting agar regulasi tidak hanya lahir dari kompromi politik, tetapi juga berpijak pada analisis akademik yang obyektif,” ujarnya.
Kehadiran kalangan kampus dalam forum pendidikan pemilih, kata legislator asal Sulsel itu, merupakan bagian dari ekosistem demokrasi yang sehat.
“Demokrasi tidak hanya ditopang oleh lembaga penyelenggara dan partai politik, tetapi juga membutuhkan pengawalan kritis dari dunia akademik,” tandasnya.(*)