RUPA MATA

RUPA MATA

  • Nasional
  • Daerah
  • Regional
  • Budaya & Seni
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Beranda
  • Daerah
  • Pemerintahan

Warga Gelar Aksi Tolak Kenaikan PBB-P2, Pemkab Pinrang Bertahan pada Kebijakan

Oleh Hestiana
28 Agustus


RUPAMATA.ID, PINRANG--Gelombang aksi penolakan terhadap kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) mulai mendatangi Kantor Bupati Pinrang, Kamis (28/8/2025). 

Sejumlah massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Pinrang (KMP) menyuarakan tuntutan agar kebijakan tersebut dibatalkan.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang belum menunjukkan sikap untuk mengkaji ulang kebijakan kenaikan PBB-P2 yang mencapai 44,26 persen.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, Andi Calo Kerrang, mengatakan bahwa sebagian besar masyarakat telah menerima kebijakan itu. Menurutnya, 60 persen wajib pajak di Pinrang sudah melunasi PBB tahun ini.

“Secara logika, mereka sepakat dengan kenaikan ini,” ujarnya usai menerima perwakilan demonstran di Kantor Bupati Pinrang.

Andi Calo Kerrang menjelaskan, kenaikan PBB-P2 sebenarnya sudah seharusnya diberlakukan pada Tahun 2022. Namun, karena saat itu masih dalam masa pandemi Covid-19, penerapan baru dilakukan pada 2025. Ia juga menyinggung bahwa tarif PBB yang berlaku sebelumnya masih menggunakan dasar penyesuaian sejak 1996.

“Saat itu Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah per hektar masih Rp200 juta, sedangkan sekarang sudah mencapai Rp600–700 juta per hektar,” jelasnya.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut dibarengi dengan program bantuan pemerintah daerah untuk masyarakat, seperti penyaluran bibit, pupuk, alat mesin pertanian (alsintan), hingga pembangunan irigasi.

Namun, Koordinator KMP, Arfandi, menilai pemerintah daerah keliru dalam mengambil kebijakan kenaikan PBB-P2. Ia menegaskan, pemerintah tidak pernah melakukan konsultasi publik sebelum mengumumkan keputusan tersebut pada 19 Agustus 2025.

“Banyak wajib pajak sudah melunasi PBB sebelum pengumuman kenaikan. Selain itu, DPRD hanya meminta pemerintah daerah mengoptimalkan penerimaan pajak dengan menutup kebocoran, bukan menaikkan tarif PBB-P2,” tegasnya.

Arfandi menambahkan, bila pemerintah tidak mengindahkan tuntutan masyarakat, pihaknya akan kembali menggelar aksi lanjutan.

“Jika tidak, tentu kami akan rapatkan barisan untuk menggelar aksi kembali,” katanya.


Jurnalis: Fatimah 

Tags:
  • Daerah
  • Pemerintahan
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Most popular
  • Dari Desil hingga BPJS, Hj Asmawati Tampung Keresahan Warga Soreang

    15 Februari
    Dari Desil hingga BPJS, Hj Asmawati Tampung Keresahan Warga Soreang
  • AKP Sukri Abdullah Yudisium Sespimma Polri Angkatan ke-74, Ini Komitmennya

    19 Desember
    AKP Sukri Abdullah Yudisium Sespimma Polri Angkatan ke-74, Ini Komitmennya
  • Wawali Kota Parepare Hadiri Muscab ke-X PC 1912 FKPPI 

    31 Maret
    Wawali Kota Parepare Hadiri Muscab ke-X PC 1912 FKPPI 
  • Studi Tiru ke Surabaya, Wali Kota Parepare Incar Pendataan Sosial Tanpa Celah

    27 November
    Studi Tiru ke Surabaya, Wali Kota Parepare Incar Pendataan Sosial Tanpa Celah
  • LPPL Radio Suara Bandar Madani Kembali Raih Berita Terbaik di KPID Awards Sulsel 2025

    16 Desember
    LPPL Radio Suara Bandar Madani Kembali Raih Berita Terbaik di KPID Awards Sulsel 2025
Rupa Mata
Rupa Mata
  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Makna Logo dan Warna
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
Copyright © 2025 Rupa Mata. All rights reserved.