RUPA MATA

RUPA MATA

  • Nasional
  • Daerah
  • Regional
  • Budaya & Seni
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Beranda
  • Daerah
  • Pemerintahan

Warga Gelar Aksi Tolak Kenaikan PBB-P2, Pemkab Pinrang Bertahan pada Kebijakan

Oleh Hestiana
28 Agustus


RUPAMATA.ID, PINRANG--Gelombang aksi penolakan terhadap kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) mulai mendatangi Kantor Bupati Pinrang, Kamis (28/8/2025). 

Sejumlah massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Pinrang (KMP) menyuarakan tuntutan agar kebijakan tersebut dibatalkan.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang belum menunjukkan sikap untuk mengkaji ulang kebijakan kenaikan PBB-P2 yang mencapai 44,26 persen.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, Andi Calo Kerrang, mengatakan bahwa sebagian besar masyarakat telah menerima kebijakan itu. Menurutnya, 60 persen wajib pajak di Pinrang sudah melunasi PBB tahun ini.

“Secara logika, mereka sepakat dengan kenaikan ini,” ujarnya usai menerima perwakilan demonstran di Kantor Bupati Pinrang.

Andi Calo Kerrang menjelaskan, kenaikan PBB-P2 sebenarnya sudah seharusnya diberlakukan pada Tahun 2022. Namun, karena saat itu masih dalam masa pandemi Covid-19, penerapan baru dilakukan pada 2025. Ia juga menyinggung bahwa tarif PBB yang berlaku sebelumnya masih menggunakan dasar penyesuaian sejak 1996.

“Saat itu Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah per hektar masih Rp200 juta, sedangkan sekarang sudah mencapai Rp600–700 juta per hektar,” jelasnya.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut dibarengi dengan program bantuan pemerintah daerah untuk masyarakat, seperti penyaluran bibit, pupuk, alat mesin pertanian (alsintan), hingga pembangunan irigasi.

Namun, Koordinator KMP, Arfandi, menilai pemerintah daerah keliru dalam mengambil kebijakan kenaikan PBB-P2. Ia menegaskan, pemerintah tidak pernah melakukan konsultasi publik sebelum mengumumkan keputusan tersebut pada 19 Agustus 2025.

“Banyak wajib pajak sudah melunasi PBB sebelum pengumuman kenaikan. Selain itu, DPRD hanya meminta pemerintah daerah mengoptimalkan penerimaan pajak dengan menutup kebocoran, bukan menaikkan tarif PBB-P2,” tegasnya.

Arfandi menambahkan, bila pemerintah tidak mengindahkan tuntutan masyarakat, pihaknya akan kembali menggelar aksi lanjutan.

“Jika tidak, tentu kami akan rapatkan barisan untuk menggelar aksi kembali,” katanya.


Jurnalis: Fatimah 

Tags:
  • Daerah
  • Pemerintahan
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Most popular
  • Penunjukan Plt RT 002 Ujung Sabbang Diprotes, Hendro: Terkesan Tidak Adil

    06 Maret
    Penunjukan Plt RT 002 Ujung Sabbang Diprotes, Hendro: Terkesan Tidak Adil
  • Bukber bareng Warga, Sri Tanty: Momentum Pererat Silaturahmi

    03 Maret
    Bukber bareng Warga, Sri Tanty: Momentum Pererat Silaturahmi
  • Antisipasi Harga Anjlok, Bulog Parepare Intensifkan Penyerapan Jagung Petani

    03 Maret
    Antisipasi Harga Anjlok, Bulog Parepare Intensifkan Penyerapan Jagung Petani
  • Berkah Ramadan, Ponpes Al-Hidayah Dapat Bantuan Pembangunan dari KP Asmaul Husna

    07 Maret
    Berkah Ramadan, Ponpes Al-Hidayah Dapat Bantuan Pembangunan dari KP Asmaul Husna
  • Dua Armada Pelayaran Disiapkan DLU Parepare Sambut Mudik Lebaran 2026

    06 Maret
    Dua Armada Pelayaran Disiapkan DLU Parepare Sambut Mudik Lebaran 2026
Rupa Mata
Rupa Mata
  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Makna Logo dan Warna
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
Copyright © 2025 Rupa Mata. All rights reserved.