RUPA MATA

RUPA MATA

  • Nasional
  • Daerah
  • Regional
  • Budaya & Seni
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Beranda
  • Daerah
  • Pemerintahan

Warga Gelar Aksi Tolak Kenaikan PBB-P2, Pemkab Pinrang Bertahan pada Kebijakan

Oleh Hestiana
28 Agustus


RUPAMATA.ID, PINRANG--Gelombang aksi penolakan terhadap kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) mulai mendatangi Kantor Bupati Pinrang, Kamis (28/8/2025). 

Sejumlah massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Pinrang (KMP) menyuarakan tuntutan agar kebijakan tersebut dibatalkan.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang belum menunjukkan sikap untuk mengkaji ulang kebijakan kenaikan PBB-P2 yang mencapai 44,26 persen.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, Andi Calo Kerrang, mengatakan bahwa sebagian besar masyarakat telah menerima kebijakan itu. Menurutnya, 60 persen wajib pajak di Pinrang sudah melunasi PBB tahun ini.

“Secara logika, mereka sepakat dengan kenaikan ini,” ujarnya usai menerima perwakilan demonstran di Kantor Bupati Pinrang.

Andi Calo Kerrang menjelaskan, kenaikan PBB-P2 sebenarnya sudah seharusnya diberlakukan pada Tahun 2022. Namun, karena saat itu masih dalam masa pandemi Covid-19, penerapan baru dilakukan pada 2025. Ia juga menyinggung bahwa tarif PBB yang berlaku sebelumnya masih menggunakan dasar penyesuaian sejak 1996.

“Saat itu Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah per hektar masih Rp200 juta, sedangkan sekarang sudah mencapai Rp600–700 juta per hektar,” jelasnya.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut dibarengi dengan program bantuan pemerintah daerah untuk masyarakat, seperti penyaluran bibit, pupuk, alat mesin pertanian (alsintan), hingga pembangunan irigasi.

Namun, Koordinator KMP, Arfandi, menilai pemerintah daerah keliru dalam mengambil kebijakan kenaikan PBB-P2. Ia menegaskan, pemerintah tidak pernah melakukan konsultasi publik sebelum mengumumkan keputusan tersebut pada 19 Agustus 2025.

“Banyak wajib pajak sudah melunasi PBB sebelum pengumuman kenaikan. Selain itu, DPRD hanya meminta pemerintah daerah mengoptimalkan penerimaan pajak dengan menutup kebocoran, bukan menaikkan tarif PBB-P2,” tegasnya.

Arfandi menambahkan, bila pemerintah tidak mengindahkan tuntutan masyarakat, pihaknya akan kembali menggelar aksi lanjutan.

“Jika tidak, tentu kami akan rapatkan barisan untuk menggelar aksi kembali,” katanya.


Jurnalis: Fatimah 

Tags:
  • Daerah
  • Pemerintahan
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Most popular
  • Pasar Digital TSM Inovasi DPKP Diapresiasi Wali Kota Parepare 

    14 Agustus
    Pasar Digital TSM Inovasi DPKP Diapresiasi Wali Kota Parepare 
  • CCF 2026 di Parepare Resmi Ditutup, Pemkot dan ICCN Komitmen Kawal Ekosistem Kreatif Lokal

    11 Juli
    CCF 2026 di Parepare Resmi Ditutup, Pemkot dan ICCN Komitmen Kawal Ekosistem Kreatif Lokal
  • Sanggar Ulengtipue Pukau Penonton dengan Tari Pepe-pepe Ka Ri Makka di CCF 2026

    11 Juli
    Sanggar Ulengtipue Pukau Penonton dengan Tari Pepe-pepe Ka Ri Makka di CCF 2026
  • Nantikan Nobar Piala Dunia Argentina vs Mesir, Pengunjung CCF 2026 Disuguhi Penampilan Spektakuler

    07 Juli
    Nantikan Nobar Piala Dunia Argentina vs Mesir, Pengunjung CCF 2026 Disuguhi Penampilan Spektakuler
  • Hari ke-6 CCF 2026, Ribuan Warga Padati Ruang Kreatif

    08 Juli
    Hari ke-6 CCF 2026, Ribuan Warga Padati Ruang Kreatif
Rupa Mata
Rupa Mata
  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Makna Logo dan Warna
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
Copyright © 2025 Rupa Mata. All rights reserved.