RUPA MATA

RUPA MATA

  • Nasional
  • Daerah
  • Regional
  • Budaya & Seni
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Polres Parepare Musnahkan 19,7 Kg Sabu, Tiga Kurir Terancam Hukuman Mati

Oleh Hestiana
20 Agustus

RUPAMATA.ID,PAREPARE--Polres Parepare memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 19.756 gram di halaman Mapolres Parepare, Rabu (20/8/2025).

Pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda, disaksikan Wakil Wali Kota Parepare Hermanto, Satbrimob Polda Sulsel Kompol Ramli, Ketua Pengadilan Negeri Parepare Andi Musyafir, Kepala Bea Cukai Dwany Marbagio, serta sejumlah pejabat terkait.

Indra menjelaskan, barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika di kawasan Pelabuhan Nusantara Parepare pada 27 Juli 2025. Dari hasil pemeriksaan laboratorium, sabu itu positif mengandung metamfetamin.

“Awalnya kami mengamankan satu tersangka di Parepare, kemudian dua lainnya ditangkap di Surabaya dan Jawa Timur. Seluruh barang bukti sabu dengan berat 19,7 kilogram ini kami musnahkan menggunakan mesin insinerator dengan bantuan BNN Provinsi Sulsel,” ungkapnya.

Selain sabu, polisi juga menyita ponsel dan uang tunai sebesar Rp34 juta yang diakui para tersangka sebagai upah menjadi kurir. Dari hasil penyidikan, tersangka diketahui membawa sabu dari Pontianak menuju Palangkaraya, dikendalikan oleh seorang pria berinisial M yang kini masih berstatus DPO.

“Mereka bertiga tidak saling mengenal, namun dikontrol oleh M melalui aplikasi Signal. Jaringan ini masih terus kami kembangkan,” tegas Kapolres.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 112 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

Kapolres menekankan bahwa pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk transparansi, pencegahan penyalahgunaan barang bukti, sekaligus menjaga kawasan Pelabuhan Nusantara tetap steril dari peredaran narkoba.

“Kami mengimbau masyarakat Parepare untuk menjauhi narkoba. Selain berbahaya bagi kesehatan, narkoba juga membawa konsekuensi hukum yang berat. Kami bersama pemerintah akan terus melakukan penindakan dan sosialisasi bahaya narkotika,”tandasnya.(*)


Jurnalis: Fatimah 

Tags:
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Most popular
  • Dari Desil hingga BPJS, Hj Asmawati Tampung Keresahan Warga Soreang

    15 Februari
    Dari Desil hingga BPJS, Hj Asmawati Tampung Keresahan Warga Soreang
  • AKP Sukri Abdullah Yudisium Sespimma Polri Angkatan ke-74, Ini Komitmennya

    19 Desember
    AKP Sukri Abdullah Yudisium Sespimma Polri Angkatan ke-74, Ini Komitmennya
  • Wawali Kota Parepare Hadiri Muscab ke-X PC 1912 FKPPI 

    31 Maret
    Wawali Kota Parepare Hadiri Muscab ke-X PC 1912 FKPPI 
  • Studi Tiru ke Surabaya, Wali Kota Parepare Incar Pendataan Sosial Tanpa Celah

    27 November
    Studi Tiru ke Surabaya, Wali Kota Parepare Incar Pendataan Sosial Tanpa Celah
  • LPPL Radio Suara Bandar Madani Kembali Raih Berita Terbaik di KPID Awards Sulsel 2025

    16 Desember
    LPPL Radio Suara Bandar Madani Kembali Raih Berita Terbaik di KPID Awards Sulsel 2025
Rupa Mata
Rupa Mata
  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Makna Logo dan Warna
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
Copyright © 2025 Rupa Mata. All rights reserved.