RUPA MATA

RUPA MATA

  • Nasional
  • Daerah
  • Regional
  • Budaya & Seni
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Polres Parepare Musnahkan 19,7 Kg Sabu, Tiga Kurir Terancam Hukuman Mati

Oleh Hestiana
20 Agustus

RUPAMATA.ID,PAREPARE--Polres Parepare memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 19.756 gram di halaman Mapolres Parepare, Rabu (20/8/2025).

Pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda, disaksikan Wakil Wali Kota Parepare Hermanto, Satbrimob Polda Sulsel Kompol Ramli, Ketua Pengadilan Negeri Parepare Andi Musyafir, Kepala Bea Cukai Dwany Marbagio, serta sejumlah pejabat terkait.

Indra menjelaskan, barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika di kawasan Pelabuhan Nusantara Parepare pada 27 Juli 2025. Dari hasil pemeriksaan laboratorium, sabu itu positif mengandung metamfetamin.

“Awalnya kami mengamankan satu tersangka di Parepare, kemudian dua lainnya ditangkap di Surabaya dan Jawa Timur. Seluruh barang bukti sabu dengan berat 19,7 kilogram ini kami musnahkan menggunakan mesin insinerator dengan bantuan BNN Provinsi Sulsel,” ungkapnya.

Selain sabu, polisi juga menyita ponsel dan uang tunai sebesar Rp34 juta yang diakui para tersangka sebagai upah menjadi kurir. Dari hasil penyidikan, tersangka diketahui membawa sabu dari Pontianak menuju Palangkaraya, dikendalikan oleh seorang pria berinisial M yang kini masih berstatus DPO.

“Mereka bertiga tidak saling mengenal, namun dikontrol oleh M melalui aplikasi Signal. Jaringan ini masih terus kami kembangkan,” tegas Kapolres.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 112 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

Kapolres menekankan bahwa pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk transparansi, pencegahan penyalahgunaan barang bukti, sekaligus menjaga kawasan Pelabuhan Nusantara tetap steril dari peredaran narkoba.

“Kami mengimbau masyarakat Parepare untuk menjauhi narkoba. Selain berbahaya bagi kesehatan, narkoba juga membawa konsekuensi hukum yang berat. Kami bersama pemerintah akan terus melakukan penindakan dan sosialisasi bahaya narkotika,”tandasnya.(*)


Jurnalis: Fatimah 

Tags:
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Most popular
  • Dosen Hukum Tata Negara Ingatkan Pentingnya Keabsahan Legalitas KNPI Menjelang Musda

    04 Oktober
    Dosen Hukum Tata Negara Ingatkan Pentingnya Keabsahan Legalitas KNPI Menjelang Musda
  • Syamsul Latanro Nilai Pencabutan SK Direktur PAM Tirta Karajae Sudah Tepat 

    04 Oktober
    Syamsul Latanro Nilai Pencabutan SK Direktur PAM Tirta Karajae Sudah Tepat 
  • Dorong Peningkatan Pelayanan Air Bersih di Parepare, Walikota Tinjau PAM Tirta Karajae

    08 Oktober
    Dorong Peningkatan Pelayanan Air Bersih di Parepare, Walikota Tinjau PAM Tirta Karajae
  • Didukung Mapancas dan Fokusmaker, AMPI Resmi jadi Bacalon Ketua KNPI Parepare

    03 Oktober
    Didukung Mapancas dan Fokusmaker, AMPI Resmi jadi Bacalon Ketua KNPI Parepare
  • Cegah Media Bias GEDSI, YLP2EM Parepare Lakukan Diskusi dengan Jurnalis 

    07 Oktober
    Cegah Media Bias GEDSI, YLP2EM Parepare Lakukan Diskusi dengan Jurnalis 
Rupa Mata
Rupa Mata
  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Makna Logo dan Warna
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
Copyright © 2025 Rupa Mata. All rights reserved.