RUPA MATA

RUPA MATA

  • Nasional
  • Daerah
  • Regional
  • Budaya & Seni
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Beranda
  • Daerah
  • Opini
  • Tarif PBB-P2

Pajak Naik Penghasilan Gak Ikut Naik, Kritik KNPI Pinrang tentang Kisruh PBB-P2

Oleh Hestiana
21 Agustus

RUPAMATA.ID,PINRANG--Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pinrang menyoroti kebijakan pemerintah daerah, terkait rencana penyesuaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Kamis (21/8/2025).

Dalam keterangan yang diterima redaksi Media Rupamata.id, KNPI menilai langkah tersebut terkesan tidak sejalan dengan kondisi nyata yang dihadapi masyarakat saat ini.

Ketua Bidang Advokasi Masyarakat KNPI Pinrang Apandi, menegaskan bahwa pertimbangan kenaikan nilai PBB seharusnya tidak hanya mengacu pada faktor kemahalan atau nilai aset saja, tetapi juga harus memperhatikan daya beli dan tingkat penghasilan masyarakat.

"Kalau penghasilan masyarakat naik, silakan saja pemerintah menaikkan pajak. Tapi kenyataannya kan tidak demikian," tegas Apandi.

Ia menambahkan, yang dibutuhkan masyarakat Pinrang hari ini bukanlah tambahan beban pungutan, melainkan stimulus ekonomi serta terobosan program nyata pemerintah yang bisa meningkatkan penghasilan mereka.

"Pemerintah mestinya fokus pada bagaimana APBD digunakan secara efisien untuk memberi dorongan pada produktivitas dan kesejahteraan rakyat. Bukan malah sibuk mencari cara mengambil lebih banyak uang dari kantong masyarakat melalui pajak," ujarnya.

KNPI juga mengingatkan bahwa kebijakan fiskal yang tidak sensitif terhadap kondisi ekonomi rakyat justru akan melahirkan ketidakpercayaan. 

"Kalau rakyat merasa diperas di tengah situasi ekonomi yang belum stabil, itu bisa memicu kekecewaan dan rasa ketidakadilan. Pemerintah harus peka pada realita ini," sambung Apandi.

Menurutnya, keberanian menaikkan pajak harusnya diimbangi dengan keberanian menghadirkan kebijakan yang mampu melipatgandakan pendapatan masyarakat. Tanpa hal itu, wacana kenaikan PBB hanya akan menambah beban dan keresahan di tengah masyarakat. Kami minta agar kebijakan ini ditunda terlebih dahulu. 

Terpisah, Ketua KNPI Pinrang Salman berharap agar pemerintah benar-benar memperhatikan kondisi masyarakat sebelum mengambil dan membuat kebijakan, apalagi jika terkait dengan hal-hal yang berpotensi membebani keuangan rakyat. 

Sebagai bentuk keseriusan, dalam waktu dekat KNPI Kabupaten Pinrang akan mengajukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Pinrang. 

"Agenda ini akan menjadi ruang bagi KNPI untuk menyampaikan secara resmi aspirasi masyarakat terkait kenaikan PBB, yang dinilai tidak berpihak pada kondisi ekonomi rakyat," tegasnya. (*)
Tags:
  • Daerah
  • Opini
  • Tarif PBB-P2
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Most popular
  • Mutasi Jabatan Polri 2026, Wakapolda dan PJU Polda Sulsel Resmi Berganti Jabatan

    11 Mei
    Mutasi Jabatan Polri 2026, Wakapolda dan PJU Polda Sulsel Resmi Berganti Jabatan
  • Besok Bulog Parepare Mulai Distribusikan Banpang Alokasi Februari-Maret

    11 Mei
    Besok Bulog Parepare Mulai Distribusikan Banpang Alokasi Februari-Maret
  • Gunakan Data Terpadu Kemensos dan BPS, Bulog Pastikan Bantuan Pangan di Parepare Tepat Sasaran

    11 Mei
    Gunakan Data Terpadu Kemensos dan BPS, Bulog Pastikan Bantuan Pangan di Parepare Tepat Sasaran
  • Rayakan HUT ke-59 Perum Bulog, Rahmi Tegaskan Swasembada Pangan Jadi Prioritas

    11 Mei
    Rayakan HUT ke-59 Perum Bulog, Rahmi Tegaskan Swasembada Pangan Jadi Prioritas
  • Terpilih Ketua di Sulsel, Asnun Siap Perkuat IKADAH

    12 Mei
    Terpilih Ketua di Sulsel, Asnun Siap Perkuat IKADAH
Rupa Mata
Rupa Mata
  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Makna Logo dan Warna
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
Copyright © 2025 Rupa Mata. All rights reserved.