Pajak Naik Penghasilan Gak Ikut Naik, Kritik KNPI Pinrang tentang Kisruh PBB-P2
RUPAMATA.ID,PINRANG--Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pinrang menyoroti kebijakan pemerintah daerah, terkait rencana penyesuaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Kamis (21/8/2025).
Dalam keterangan yang diterima redaksi Media Rupamata.id, KNPI menilai langkah tersebut terkesan tidak sejalan dengan kondisi nyata yang dihadapi masyarakat saat ini.
Ketua Bidang Advokasi Masyarakat KNPI Pinrang Apandi, menegaskan bahwa pertimbangan kenaikan nilai PBB seharusnya tidak hanya mengacu pada faktor kemahalan atau nilai aset saja, tetapi juga harus memperhatikan daya beli dan tingkat penghasilan masyarakat.
"Kalau penghasilan masyarakat naik, silakan saja pemerintah menaikkan pajak. Tapi kenyataannya kan tidak demikian," tegas Apandi.
Ia menambahkan, yang dibutuhkan masyarakat Pinrang hari ini bukanlah tambahan beban pungutan, melainkan stimulus ekonomi serta terobosan program nyata pemerintah yang bisa meningkatkan penghasilan mereka.
"Pemerintah mestinya fokus pada bagaimana APBD digunakan secara efisien untuk memberi dorongan pada produktivitas dan kesejahteraan rakyat. Bukan malah sibuk mencari cara mengambil lebih banyak uang dari kantong masyarakat melalui pajak," ujarnya.
KNPI juga mengingatkan bahwa kebijakan fiskal yang tidak sensitif terhadap kondisi ekonomi rakyat justru akan melahirkan ketidakpercayaan.
"Kalau rakyat merasa diperas di tengah situasi ekonomi yang belum stabil, itu bisa memicu kekecewaan dan rasa ketidakadilan. Pemerintah harus peka pada realita ini," sambung Apandi.
Menurutnya, keberanian menaikkan pajak harusnya diimbangi dengan keberanian menghadirkan kebijakan yang mampu melipatgandakan pendapatan masyarakat. Tanpa hal itu, wacana kenaikan PBB hanya akan menambah beban dan keresahan di tengah masyarakat. Kami minta agar kebijakan ini ditunda terlebih dahulu.
Terpisah, Ketua KNPI Pinrang Salman berharap agar pemerintah benar-benar memperhatikan kondisi masyarakat sebelum mengambil dan membuat kebijakan, apalagi jika terkait dengan hal-hal yang berpotensi membebani keuangan rakyat.
Sebagai bentuk keseriusan, dalam waktu dekat KNPI Kabupaten Pinrang akan mengajukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Pinrang.
"Agenda ini akan menjadi ruang bagi KNPI untuk menyampaikan secara resmi aspirasi masyarakat terkait kenaikan PBB, yang dinilai tidak berpihak pada kondisi ekonomi rakyat," tegasnya. (*)