Data Capaian PBB-P2 di Pinrang Berbeda, Aktivis Nilai Pemerintah Kurang Transparan
RUPAMATA.ID, PINRANG--Perbedaan data capaian pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang disampaikan dua pejabat Pemerintah Kabupaten Pinrang menuai sorotan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pinrang, Andi Calo Kerrang sebelumnya menyebut, hingga Agustus 2025, sebanyak 60,19 persen wajib pajak telah melunasi kewajiban PBB-P2. Menurutnya, hal itu menjadi bukti bahwa mayoritas masyarakat tidak menolak adanya kenaikan pajak tersebut.
“Sebagian besar wajib pajak sudah melunasi PBB-P2. Ini menunjukkan penerimaan masyarakat cukup baik, apalagi pemerintah juga telah banyak memberikan bantuan, mulai dari benih, pupuk, alat mesin pertanian (alsintan), hingga perbaikan irigasi,” kata Andi Calo Kerrang.
Namun, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pinrang, Agurhan Madjid, menyampaikan data berbeda. Ia menyebut realisasi PBB-P2 baru mencapai sekitar 59,70 persen.
Perbedaan angka ini mendapat kritik dari Aktivis Barisan Rakyat Daerah (Barada), Bill Gates. Ia menilai ketidaksamaan data yang dipaparkan pejabat publik justru menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
“Masyarakat semakin bingung dengan data yang dikeluarkan pemerintah daerah. Seharusnya ada transparansi data yang jelas agar publik tidak bias dalam menerima informasi,” tegas Bill Gates, Jumat (28/8/2025).
Bill menduga, perbedaan penyampaian data tersebut muncul karena adanya tekanan dari gelombang protes masyarakat terkait kenaikan PBB-P2. “Mungkin karena adanya kepanikan atas protes, sehingga data yang disampaikan tidak konsisten,” tambahnya.
Diketahui, kebijakan kenaikan PBB-P2 di Kabupaten Pinrang belakangan ini menuai penolakan dari sejumlah elemen masyarakat.
Jurnalis: Fatimah