Bukannya Tanggung Jawab, BRI Cabang Pinrang Justru Tuding Nasabah BRI Life Gagal Paham
RUPAMATA.ID,PINRANG--Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Pinrang melalui Supervisor Megawati, menuding nasabah BRI Life Unit Teppo gagal paham.
"Nasabah BRI Life Unit Teppo yang mengaku kehilangan dana Rp5 juta di rekening saat ikut program BRI Life itu gagal paham," katanya kepada sejumlah media, pada Rabu (6/8/2025).
Mega menjelaskan, BRI life adalah program asuransi jiwa yang dikelola anak perusahaan BRI. Namun, dalam implementasinya ia menilai terjadi selisih paham antara marketing dengan nasabah.
Dia mengungkapkan, SBD tercatat sebagai nasabah Asuransi jiwa BRI life sejak Juli 2020, untuk lima tahun dengan angsuran Rp300 ribu perbulan.
"Nasabah SBD masuk asuransi jiwa seumur hidup. Tapi pembayaran polis SBD hanya dilakukan selama lima tahun. Setelah itu, sudah tidak dilakukan pembayaran angsuran bulanan lagi," kata Mega.
Dari data yang diperoleh menyebutkan, jika nasabah asuransi jiwa dinyatakan meninggal, maka berhak mendapatkan asuransi senilai Rp30 juta.
Kemudian, lanjut Mega, BRI Life ini juga merupakan bagian investasi sehingga terjadi untung rugi dalam investasi itu.
"Nah kalau nilai trading anjlok tentu akan mengalami kerugian dan begitu juga sebaliknya. Sehingga hal wajar jika ada pengurangan nilai di dalam investasi tersebut," ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Nasabah BRI Unit Teppo SBD mengaku kecewa dengan jawaban pihak BRI yang dinilai abai.
"Seandainya dari awal pegawai BRI jujur dan jelaskan ke kami tentang ini, mungkin saya dan beberapa korban lain akan pertimbangkan untuk ikut," ujarnya.
"Saya ingat jelas karyawan BRI katakan kalau ini investasi, tapi modelnya seperti arisan. Tidak ada pemotongan, apa lagi untung rugi di dalamnya. Dana kami yang terpotong setiap bulannya, akan dicairkan setelah 5 tahun. Tapi nyatanya mereka hanya memberikan setengah dari hak kami," jelasnya.
Dia menegaskan, tujuannya mengikuti program tersebut bukan mencari untung, apa lagi rugi. Ia hanya tertarik dengan penjelasan karyawan BRI Unit Teppo, Kecamatan Pinrang, yang mengatakan bahwa program tersebut aman untuk simpanan tabungan nasabah.
"Yang kami mau hanya hak dan tabungan kami yang terpotong, untuk dikembalikan utuh. BRI ini BUMN milik pemerintah, lalu di mana Integritas untuk memberikan transparansi layanan kepada masyarakat, jika seperti ini," tegasnya.
Dengan kejadian seperti ini, sejumlah nasabah berharap BRI Unit Teppo dan BRI Cabang dapat bertanggung jawab dengan adanya skandal dugaan penipuan BRI Life. (*)